Azirwan Mundur atas "Desakan" Mendagri

Written By Luthfie fadhillah on Senin, 22 Oktober 2012 | 21.01


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku dirinya memang mendorong Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani untuk mencopot Azirwan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau. Azirwan adalah mantan terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung di Bintan.


"Dia (Azirwan) mundur secara sukarela. Itu baik," kata Mendagri kepada Kompas.com, Senin (22/10/2012).


Gamawan mengatakan, terkait kontroversi pengangkatan Azirwan, dirinya telah bertemu dengan Sani. Keduanya juga beberapa kali membahas hal tersebut melalui telpon.


Kepada Gamawan, Sani mengatakan telah memanggil Azirwan pada Jumat (19/10/2012). Pada pertemuan tersebut, Azirwan mengatakan akan mengundurkan diri pada hari Senin ini.


"Tadi saya tanya kepada Beliau (Gubernur Kepri), dan ternyata Azirwan sudah mengundurkan diri tadi," ujar Gamawan.



Selanjutnya, Gamawan melanjutkan, Gubernur Kepri akan mengangkat PLT Kadis Kelautan, dan segera meminta Baperjakat untuk segera mengajukan calon penggantinya kepadanya.


Azirwan mengundurkan diri terhitung hari ini, Senin (22/10/2012). Kepada wartawan, Sani tidak menyebutkan alasan pengunduran diri Azirwan. Ia hanya menyatakan akan segera memproses untuk menentukan pejabat sementara atau pejabat tetap baru yang akan menduduki posisi yang ditinggalkan Azirwan itu.


Pelantikan Azirwan disorot berbagai media lantaran saat menjabat Sekda Bintan dia pernah dipenjara selama dua tahun enam bulan karena terbukti menyuap anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Al Amin Nasution dalam kasus alih fungsi Hutan Lindung di Pulau Bintan. Azirwan dibebaskan pada 2010 setelah menjalani hukuman penjara dan membayar denda Rp 100 juta.


Setelah bebas dari penjara, Azirwan sempat menduduki posisi sebagai salah satu Komisaris BUMD Bintan dan tidak pernah menjabat sebagai pejabat struktural di lingkungan Pemkab Bintan, sebelum akhirnya dilantik menjadi Kepala Dinas DKP Kepri pada 8 Maret 2012.    


Sebelum gencar diberitakan banyak media massa, Sani sempat mengatakan Azirwan memiliki kemampuan mengatur dan mengelola Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau. Sani juga memastikan tidak ada aturan yang dilanggar terkait dengan pelantikan Azirwan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau.


Kontroversi soal kasus Azirwan dapat diikuti dalam topik Bekas Koruptor Jadi Pejabat













Anda sedang membaca artikel tentang

Azirwan Mundur atas "Desakan" Mendagri

Dengan url

http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2012/10/azirwan-mundur-atas-mendagri.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Azirwan Mundur atas "Desakan" Mendagri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Azirwan Mundur atas "Desakan" Mendagri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger