38.000 Guru Honor DKI Dapat Insentif
Penulis : Andy Riza Hidayat | Rabu, 7 November 2012 | 21:41 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 38.000 guru honor di DKI Jakarta mendapatkan insentif senilai Rp 400.000 per bulan.
Pemberian ini diberikan, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengangkat nasib guru honor. Insentif dihitung mundur sejak September 2012 hingga akhir tahun.
"Kemampuan anggaran DKI saat ini baru bisa memberikan insentif untuk guru honor sejak bulan September. Tahun depan insentif kami berikan dalam bentuk yang berbeda, sambil mencari formula yang lebih baik," tutur Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi, Rabu (7/11/2012) kepada Kompas.
Pemberian insentif dilakukan, karena pendapatan guru honor jauh di bawah upah minimum provinsi.
Taufik mengatakan, pendapatan guru honor paling tidak seharusnya sama dengan UMP. "Sesuai arahan wakil gubernur, paling tidak UMP dapat dicapai di segala lini pekerjaan," katanya.
Insentif guru honor ini akan diberikan melalui rekening sekolah. Selain memberikan insentif, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memperjuangkan sebagian besar dari 38.000 guru honor itu menjadi pegawai negeri sipil. "Mereka yang bekerja sebelum Januari 2005, layak diperjuangkan sebagai PNS," kata Taufik.
Anda sedang membaca artikel tentang
38.000 Guru Honor DKI Dapat Insentif
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2012/11/38000-guru-honor-dki-dapat-insentif.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
38.000 Guru Honor DKI Dapat Insentif
namun jangan lupa untuk meletakkan link
38.000 Guru Honor DKI Dapat Insentif
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar