JAKARTA, KOMPAS.com - Kompolnas mempertanyakan alasan penempatan 69 terpidana teroris lain di Mapolda Metro Jaya. Harusnya, mereka tidak ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
"Seharusnya sesudah ada putusan pengadilan harus diambil pihak terkait, dalam hal ini kejaksaan dan sudah tidak ditempatkan lagi di Polda," kata anggota Kompolnas Edi Hasibuan di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/11/12).
Sorotan Edi itu diutarakan dalam kunjungan bersama anggota Kompolnas M Nasser ke Mapolda Metro Jaya. Mereka mengadakan supervisi atas situasi tahanan di Polda Metro Jaya, terutama setelah Roki Apris Dianto (29), terpidana teroris yang melarikan diri dari selnya di lantai 4 rutan narkoba pekan lalu.
Sementara menurut Nasser, Kompolnas juga mengirimkan surat pada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno. Nasser menyebutkan bahwa surat tersebut berisi hasil pengamatan Kompolnas terhadap berbagai kasus yang ditangani Mapolda Metro Jaya.
"Berdasarkan pengamatan, Kompolnas menilai masih banyak penggunaan kekerasan oleh penyidik, begitu juga dengan penyalahgunaan wewenang dan rekayasa kasus," jelas Nasser.
Nasser juga mempertanyakan perihal tahanan-tahanan yang dinilai tidak seharusnya ditahan.
"Dalam penahanan ada alasan subjektif dan objektif. Saya bertemu seorang WN asing yang ditahan karena mencuri sehelai baju. Begitu juga dengan beberapa tahanan lain yang penahanannya semestinya perlu dipertimbangkan lagi," ujar Nasser menguraikan.
Meski demikian, Nasser tetap memberikan pujian terhadap rutan-rutan di Polda Metro Jaya yang menurutnya paling bagus dan bersih serta manusiawi.
"Rutan Polda juga memberikan penekanan pada hak-hak tahanan. Tahanan tidak sampai kehilangan hak sipil seperti hak mendapatkan informasi karena disediakan televisi," puji Nasser.
Ia juga mengemukakan pengamatannya terhadap waktu makan tahanan Polda Metro yang mencapai 3 kali dalam satu hari.
"Di Polda-polda lain hanya 2 kali sehari. Pada intinya, rumah tahanan di Polda Metro Jaya telah dikelola secara profesional," pungkas Nasser.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Kompolnas: Terpidana Teroris Harusnya Tidak di Polda
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2012/11/kompolnas-terpidana-teroris-harusnya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kompolnas: Terpidana Teroris Harusnya Tidak di Polda
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kompolnas: Terpidana Teroris Harusnya Tidak di Polda
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar