Bahan Bakar Minyak
Penambahan Kuota BBM Bersubsidi Sulit Dilakukan
Penulis : Evy Rachmawati | Selasa, 27 November 2012 | 20:30 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemerintah belum berencana mengajukan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada DPR. Alasannya, pemerintah dan DPR telah menyepakati tambahan kuota BBM bersubsidi dalam APBN Perubahan 2012 sebanyak 4,04 juta kiloliter, sehingga kuotanya menjadi 44,04 juta kiloliter.
Hal ini dikemukakan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini, Selasa (27/11/2012) di Jakarta.
Rudi menjelaskan, pemerintah sulit meminta tambahan kuota BBM bersubsidi kepada DPR. "Malu kan, kita sudah meminta tambahan kuota BBM bersubsidi dan telah disepakati dengan DPR. Masak sekarang kami minta tambahan lagi," kata Rudi.
Untuk itu pengendalian pasokan BBM bersubsidi harus tetap dijalankan agar sesuai kuota dalam APBN Perubahan 2012. "Pengendalian pasokan BBM bersubsidi semestinya tetap dilakukan, khususnya di daerah-daerah elit di kota-kota besar, karena daya beli masyarakat di daerah itu terhadap BBM nonsubsidi tinggi," tuturnya.
Direktur Niaga dan Pemasaran PT Pertamina (Persero) Hanung Budya menyatakan, konsumsi BBM bersubsidi sampai akhir tahun ini diperkirakan melampaui kuota dalam APBN-P 2012. Kelebihan kuota BBM bersubsidi itu diprediksi mencapai 1,25 juta kiloliter.
Anda sedang membaca artikel tentang
Penambahan Kuota BBM Bersubsidi Sulit Dilakukan
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2012/11/penambahan-kuota-bbm-bersubsidi-sulit.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penambahan Kuota BBM Bersubsidi Sulit Dilakukan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penambahan Kuota BBM Bersubsidi Sulit Dilakukan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar