Sampah
Sodetan Kali Sunter Sudah Kiclong
Penulis : Andy Riza Hidayat | Kamis, 29 November 2012 | 21:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Sodetan Kali Sunter di Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat dipastikan bersih. Sampah yang menggunung empat hari lalu kini sudah hilang. Sampah dibersihkan oleh personel Dinas Pekerjaan Umum dengan menggunakan dana tidak terduga.
"Kami kerahkan personel turun ke lapangan, kami bersihkan dengan cara manual. Sekarang bisa Anda lihat, sampah di sana sudah bersih," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Ery Basworo, Kamis (29/11/2012) petang tadi.
Empat hari lalu, sodetan Kali Sunter yang melintang dari Pintu Air Kodamar di Kelapa Gading dan mengalir melalui belakang ITC Cempakamas hingga bertemu Kali Item di Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, itu terlihat kotor. Kompas memotretnya pada hari Senin (26/11) dengan kondisi hampir seluruh badan kali di ruas itu tertutup sampah. Tumpukan tersebut menghambat aliran air yang harusnya berjalan lancar.
Proyek pemeliharaan kebersihan kali di 144 segmen di Jakarta sempat terhenti. Hal ini terjadi karena adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurut Ery, sesuai pasal Pasal 54 A ayat 6 proyek tahun bergulir tidak dapat berjalan melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah berakhir.
Kini, Dinas PU DKI Jakarta kembali membuka lelang untuk pengerjaan berikutnya. "Kami terus bersihkan kali yang tersumbat sampah walaupun tidak menggunakan dana proyek multi years. Sambil menunggu solusi terbaik, kami tetap lakukan pembersihan," kata Ery.
Proyek senilai Rp 80 miliar ini terhenti sejak 7 Oktober, bersamaan dengan masa jabatan Gubernur Fauzi Bowo berakhir. Seharusnya proyek ini dikerjakan mulai Juli sampai Juni tahun depan. Namun Dinas Pekerjaan Umum DKI melelang proyek hanya sampai masa jabatan.
Sebelumnya, Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Uchok Sky Khadafi meminta gubernur segera mengambil solusi. Solusi yang tepat adalah membuat kesepakatan antara Gubernur DKI Joko Widodo dengan pimpinan DPRD. Hal ini memungkinkan dilakukan sesuai dengan Pasal 54 A ayat (3) Permendagri Nomor 21 tahun 2011.
Editor :
Marcus Suprihadi
Anda sedang membaca artikel tentang
Sodetan Kali Sunter Sudah Kiclong
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2012/11/sodetan-kali-sunter-sudah-kiclong.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sodetan Kali Sunter Sudah Kiclong
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sodetan Kali Sunter Sudah Kiclong
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar