JAKARTA, KOMPAS.com - Alokasi anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun anggaran 2013 sebesar Rp 18,80 trilliun. Dari alokasi anggaran itu, 66,7 persen di antaranya merupakan belanja modal yang digunakan terutama untuk pembangunan infrastruktur bidang energi.
Hal itu dikemukakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2013 kepada para kuasa pengguna anggaran di lingkungan Kementerian ESDM, Senin (17/12/2012), di Jakarta.
Jero Wacik menjelaskan, alokasi anggaran Kementerian ESDM tahun 2013 sebesar Rp 18,8 triliun, naik 18,98 persen dari alokasi anggaran tahun anggaran 2012 sebesar Rp 15,8 triliun. Sebesar 66,7 persen dari alokasi Anggaran Kementerian ESDM tahun anggaran 2013, merupakan belanja modal yang digunakan terutama untuk pembangunan infrastruktur.
Proyek infrastruktur yang akan dibangun, antara lain pembangunan pembangkit dan jaringan listrik dalam rangka peningkatan rasio elektrifikasi, dan pelayanan infrastruktur ketenagalistrikan. Selain itu, pemerintah akan membangun jaringan distribusi gas bumi, pembangunan kilang mini LPG, pembangunan SPBG dalam rangka peningkatan pelayanan infrastruktur energi, dan diversifikasi serta konversi energi.
"Mulai tahun 2013, impian kita bersama untuk membangun kilang minyak baru juga dimulai, dan ditargetkan berwujud pada tahun 2019. Jika hal ini tercapai, maka ketahanan dan kedaulatan energi akan semakin kuat sesuai harapan," kata Jero Wacik.
Alokasi anggaran Kementerian ESDM itu juga akan digunakan untuk mempercepat pengembangan panas bumi, pembangunan pembangkit listrik mikro hidro (PLTMH), dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) untuk pengembangan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
Alokasi anggaran belanja Kementerian ESDM 2013 tersebut, hanyalah 5,01 persen dari target penerimaan negara yang akan dikontribusikan sektor ESDM tahun 2013 sebesar Rp 375 triliun, yang terdiri atas penerimaan perpajakan (migas dan nonmigas) Rp 155 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 220 triliun.
Jero Wacik meminta kepada para kuasa pengguna anggaran, agar segera menindaklanjuti dan menggunakan anggaran sesuai peraturan yang berlaku.
Menteri ESDM juga meminta agar dalam pelaksanaan anggaran jangan ada kemandekan, tidak terlambat dan justru lebih cepat, serta dilakukan secara tepat, transparan, akuntabel, dan tidak boleh ada penyimpangan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Anggaran Kementerian ESDM Bertambah Rp 3 Triliun
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2012/12/anggaran-kementerian-esdm-bertambah-rp.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Anggaran Kementerian ESDM Bertambah Rp 3 Triliun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Anggaran Kementerian ESDM Bertambah Rp 3 Triliun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar