Upah Sektoral
Buruh Bersiap Turun ke Jalan Lagi
Penulis : Harry Susilo | Senin, 31 Desember 2012 | 21:28 WIB
SURABAYA, KOMPAS.com- Kalangan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Jawa Timur bersiap turun ke jalan lagi pada Kamis (3/1/2013) mendatang, menyusul belum adanya kejelasan terkait penetapan upah sektoral di Jatim.
Desakan buruh kepada Gubernur Jatim Soekarwo terkait penetapan upah minimum sektoral 5-30 persen di lima daerah padat industri yakni, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Mojokerto, Pasuruan, dan Sidoarjo seperti diabaikan.
"Kami akan turun aksi lagi pada Kamis depan. Kami juga akan desak DPRD Jatim untuk menggelar sidang paripurna karena Gubernur telah mengingkari surat edarannya sendiri," kata Jamaludin, presidium MPBI Jatim, Senin (31/12/2012).
Pemberlakuan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) telah diatur melalui Surat Edaran Gubernur tertanggal 30 Maret 2012 Nomor 560/5914/031/2012 tentang UMK dan UMSK 2013 di Jawa Timur yang memuat teknis dan mekanisme penetapan UMSK dan rencananya diberlakukan per 1 Januari 2013 dengan jadwal penetapan paling lambat 28 Desember 2012.
Jamal mengungkapkan, buruh juga akan melakukan gugatan class action terhadap pengabaian upah sektoral tersebut. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, baru Kabupaten Pasuruan yang mengajukan upah sektoral dengan besaran 5-17 persen tetapi Gubernur Jatim Soekarwo belum menindaklanjutinya.
Editor :
Marcus Suprihadi
Anda sedang membaca artikel tentang
Buruh Bersiap Turun ke Jalan Lagi
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2012/12/buruh-bersiap-turun-ke-jalan-lagi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Buruh Bersiap Turun ke Jalan Lagi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Buruh Bersiap Turun ke Jalan Lagi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar