Legislasi
DPR Perlu Evaluasi
Penulis : Khaerudin | Minggu, 30 Desember 2012 | 20:22 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -- Gagalnya pencapaian target legislasi DPR tahun 2012 diakui menjadi catatan yang harus dievaluasi. Namun demikian, kegagalan pencapaian target legislasi tidak semata-mata karena salah DPR.
"Itu evaluasi bagi kami kalau ternyata gagal meraih target legislasi. Namun yang perlu diingat, sebuah produk undang-undang itu merupakan produk bersama antara DPR dengan pemerintah. Terbengkalainya sebuah undang-undang bisa diakibatkan karena salah satu pihak keberatan dengan substansi undang-undang tersebut," kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Budiman Sudjatmiko, Minggu (30/12/2012) di Jakarta.
Budiman yang juga Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Desa mengatakan, bagaimana pun DPR harus mengakui kegagalannya memenuhi target legislasi pada tahun ini. Dari 64 RUU yang ditargetkan disahkan, hanya 30 UU yang disahkan. Itu pun 20 UU di antaranya merupakan kumulatif terbuka, alias memang harus disahkan, seperti UU APBN, UU Ratifikasi dan UU Pemekaran Wilayah.
"Tentu saja pihak DPR pun perlu melakukan evaluasi karena gagalnya target yang diraih. Dari tiga fungsi DPR, pengawasan, penganggaran dan legislasi, fungsi legislasi adalah yang paling bermuatan politik tinggi. Pemangku kepentingannya kelompok-kelompok dalam masyarakat, sehingga pembahasan sebuah UU bisa sangat berlarut-larut," kata Budiman.
Anda sedang membaca artikel tentang
DPR Perlu Evaluasi
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2012/12/dpr-perlu-evaluasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPR Perlu Evaluasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar