Mallarangeng: Kasus Hambalang, Sistematis dan Berbahaya

Written By Luthfie fadhillah on Jumat, 21 Desember 2012 | 21.01




Skandal Hambalang


Mallarangeng: Kasus Hambalang, Sistematis dan Berbahaya





Penulis : Sabrina Asril | Jumat, 21 Desember 2012 | 20:06 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, menilai kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang telah menyeret Andi Mallarangeng bersifat sistematis dan berbahaya bagi pemerintahan. Rizal pun meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan juga DPR membentuk sebuah komite khusus untuk menelusuri kasus itu.


Rizal menuding pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati yang saai itu menjabat sebagai Dirjen Anggaran. Keduanya dianggap menciptakan skandal Hambalang lantaran mencairkan dana sebesar Rp 1,2 triliun meski tanpa tanda tangan Menpora Andi Mallarangeng dan Menteri PU Djoko Kirmanto yang terkait langsung proyek Hambalang.


"Kita harus terus tanya ke Saudara Agus dan Saudari Anny siapa yang bertanggung jawab. Kalau Rp 1,2 triliun saja main trabas, bagaimana dia kelola dana APBN Rp 1.500 triliun?" ucap Rizal, Jumat (21/12/2012), di Jakarta.


Rizal menilai, apa yang dilakukan kedua pejabat itu bukan tanpa sengaja, melainkan suatu tindakan yang sistematis. "Ada indikasi kesalahan sistematis, bukan kebetulan. Ini terkait dengan struktur pemerintahan kita, dan dinamika kekuasaan antara politik dan uang," ucapnya.


Oleh karena itu, Rizal mengusulkan perlunya DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri kebocoran anggaran pemerintah lantaran ada prosedur yang dilangkahi. "Kalau perlu Presiden membuat komisi khusus, apakah ini kesalahan berdiri sendiri atau sistematis dan berbahaya," kata Rizal.


Audit investigasi BPK tahap pertama menemukan indikasi kerugian negara dari sistem kontrak tahun jamak (multiyears) yang digunakan untuk membangun Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga.


Sistem pembiayaan tahun jamak ini bahkan disetujui Menteri Keuangan Agus Martowardoyo meski tidak ditandatangani Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Di dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan dua orang tersangka yakni Menpora Andi Mallarangeng dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemenpora Deddy Kusdinar.


Selengkapnya, baca di topik pilihan:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang


















Anda sedang membaca artikel tentang

Mallarangeng: Kasus Hambalang, Sistematis dan Berbahaya

Dengan url

http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2012/12/mallarangeng-kasus-hambalang-sistematis.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mallarangeng: Kasus Hambalang, Sistematis dan Berbahaya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mallarangeng: Kasus Hambalang, Sistematis dan Berbahaya

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger