Diperiksa berbarengan dengan waktu wajib lapor mantan pacar.
Jakarta
- Usai Eza ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, ia dikenakan wajib lapor setiap Selasa dan Kamis tiap minggunya, seperti yang tampak Selasa (22/1).Tidak hanya Eza yang mendatangi Polres Jakarta Selatan, namun muncul sosok Ardina Rasti yang datang dengan tergesa-gesa. Rupanya, perempuan berparas cantik itu masih melanjutkan pelaporannya kepada pihak kepolisian, terkait kekerasan yang dituduhkan kepada Eza, mantan kekasihnya.
Saat pemeriksaan, Rasti mengaku deg-degan bertemu dengan Eza yang sedang menjalani wajib lapor. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Ardina Rasti, Ichsan Perwira Kurniagung saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.
"Deg-degan ya. Sempat tidak mau datang ke polisi saja," ungkap kuasa hukum Rasti.
Lebih lanjut Ichsan mengakui, akhirnya dara kelahiran 6 Januari 1986 itu mau memberikan keterangan tambahan kepada Penyidik di Polres Jakarta Selatan.
"Tapi saat diperiksa, Rasti tetap tenang dan memberikan keterangan tambahannya," ujarnya.
Ichsan juga mengatakan bahwa Rasti menolak bila dirinya akan dikonfrontir oleh Eza karena ada trauma bila bertemu dengan sang mantan kekasihnya itu.
"Tidak, kami juga tidak mau. Tapi kami tahu informasi ada Eza di sini (Polres). Mungkin hanya tepat saja waktunya. Dia sedang wajib lapor, sedangkan Rasti memenuhi panggilan polisi untuk memberi keterangan tambahan, bukan untuk dikonfrontir ya," lanjut Ichsan.
Pihak Rasti berharap agar masalah ini cepat selesai dan berharap Eza segera ditahan.
"Kita penginnya cepat selesai. Dan tersangkanya bisa ditahan, itu sesuai dengan harapan kita," pungkasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ardina Rasti Tak Ingin Dikonfrontir dengan Eza
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/01/ardina-rasti-tak-ingin-dikonfrontir.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ardina Rasti Tak Ingin Dikonfrontir dengan Eza
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ardina Rasti Tak Ingin Dikonfrontir dengan Eza
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar