Ketenagakerjaan
DPR Tunda Pembahasan Pekerja Alih Daya di BUMN
Penulis : Hamzirwan | Senin, 18 Februari 2013 | 21:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Pembahasan nasib pekerja alih daya BUMN di Komisi IX DPR, Senin (18/2/2013), ditunda. DPR meminta komitmen Kementerian BUMN hadir untuk membahas nasib buruh yang menjadi pekerja alih daya di lingkungan BUMN.
Wakil Ketua Komisi IX dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Irgan Chairul Mahfidz menunda rapat membahas nasib pekerja alih daya di Pertamina, PLN, Dirgantara Indonesia, dan Damri karena tidak ada pejabat Kementerian BUMN yang hadir.
Sebelumnya Komisi IX yang membidangi antara lain masalah ketenagakerjaan menjadwalkan rapat kerja dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk membahas masalah alih daya.
Rencananya seusai memberi pengantar, kedua menteri meninggalkan ruangan dan Anggota Komisi IX melanjutkan rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon I dan direksi BUMN yang diundang.
Sejak rapat dibuka pukul 10.15, baru pejabat eselon I Kemenakertrans yang dipimpin Sekretaris Jenderal Muchtar Lutfie, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, Dirut PLN Nur Pamudji, Dirut Dirgantara Indonesia Budi Santoso, dan Dirut Damri yang hadir.
Ketua Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ribka Tjiptaning menilai sikap Menteri BUMN merupakan bentuk pelecehan terhadap DPR.
Wakil Ketua Komisi IX dari Fraksi Partai Gerindra Soepriyatno juga mengecam.
Editor :
Tjahja Gunawan Diredja
Anda sedang membaca artikel tentang
DPR Tunda Pembahasan Pekerja Alih Daya di BUMN
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/02/dpr-tunda-pembahasan-pekerja-alih-daya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPR Tunda Pembahasan Pekerja Alih Daya di BUMN
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPR Tunda Pembahasan Pekerja Alih Daya di BUMN
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar