Impor Tanaman Hortikultura Tidak Dilarang

Written By Luthfie fadhillah on Senin, 11 Februari 2013 | 21.52





Impor Tanaman Hortikultura Tidak Dilarang





Penulis : Fransiskus Pati | Senin, 11 Februari 2013 | 20:02 WIB












JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak melarang impor tanaman hortikultura, namun melakukan pengaturan ulang terhadap mekanisme impor antara lain kuota impor dan penentuan importir.  


Demikian dikemukakan pelaksana tugas Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Haryono, di Jakarta, Senin (11/2/2013). Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan bersama para importir tanaman hortikultura.


Komoditas yang akan diatur ulang, antara lain kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, krisan, anggrek, dan heliconia yang beberapa di antaranya dikabarkan tidak mendapat Rekomendasi Produk Impor Hortikultura (RIPH). 


"Impor pasti dilaksanakan dan sesuai dengan koridor yang berlaku. Saat ini, saya sedang mempelajari peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang impor tanaman hortikultura," kata Haryono.


Haryono mengakui, masalah impor sangat kompleks karena terdiri dari banyak variable yang harus diatur antara lain komoditi dan pelabuhan tujuan. Meski demikian, akan dicari solusi yang optimal agar tidak ada pihak yang dirugikan.



















Anda sedang membaca artikel tentang

Impor Tanaman Hortikultura Tidak Dilarang

Dengan url

http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/02/impor-tanaman-hortikultura-tidak.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Impor Tanaman Hortikultura Tidak Dilarang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Impor Tanaman Hortikultura Tidak Dilarang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger