Impor Tanaman Hortikultura Tidak Dilarang
Penulis : Fransiskus Pati | Senin, 11 Februari 2013 | 20:02 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak melarang impor tanaman hortikultura, namun melakukan pengaturan ulang terhadap mekanisme impor antara lain kuota impor dan penentuan importir.
Demikian dikemukakan pelaksana tugas Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Haryono, di Jakarta, Senin (11/2/2013). Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan bersama para importir tanaman hortikultura.
Komoditas yang akan diatur ulang, antara lain kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, krisan, anggrek, dan heliconia yang beberapa di antaranya dikabarkan tidak mendapat Rekomendasi Produk Impor Hortikultura (RIPH).
"Impor pasti dilaksanakan dan sesuai dengan koridor yang berlaku. Saat ini, saya sedang mempelajari peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang impor tanaman hortikultura," kata Haryono.
Haryono mengakui, masalah impor sangat kompleks karena terdiri dari banyak variable yang harus diatur antara lain komoditi dan pelabuhan tujuan. Meski demikian, akan dicari solusi yang optimal agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Impor Tanaman Hortikultura Tidak Dilarang
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/02/impor-tanaman-hortikultura-tidak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Impor Tanaman Hortikultura Tidak Dilarang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Impor Tanaman Hortikultura Tidak Dilarang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar