Jakarta - Akhirnya sidang perceraian Artis dan presenter Yulia Rachman dan suaminya yang juga seorang pesulap Demian Aditya sampai pada titik akhir dengan dikabulkannya gugatan cerai Yulia atas suaminya itu. Tapi ada hal yang ganjil dari keputusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait keputusannya itu. Yakni Demian tidak diberi tanggung jawab menafkahi anaknya Kyandra Aldya Arka. Hal itu diungkapkan oleh Petrus Balapatyona, sebagai Kuasa hukum Yulia Rahman dikantornya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/2)
"Saya menilai keputusan Hakim cukup ganjil dimana tidak dinyatakan Demian tidak wajib menafkahi Anaknya Arka," ungkap Petrus.
Namun demikian kliennya tidak akan melakukan banding terhadap keputusan Hakim, namun itu bisa jadi bahan pertimbangannya.
"Kami menegaskan tidak akan ada upaya banding dari pihak kami, namun hal itu akan menjadi pertimbangan kami kemajelis hakim," lanjutnya.
Hal tersebut bertolak belakang dengan keputusan hakim yang menyatakan Yulia Rahman diharuskan memberikan kesempatan 2 hari dalam sebulan (Sabtu - Minggu) untuk Demian bertemu dengan anaknya.
"Harusnya kalau dia (Demian) menuntut hak atas anaknya yah berarti dia harus juga ikut menanggung biaya perawatan dan pendidikan, jangan lepas tangan begitu saja," lanjutnya
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengacara Yulia Rachman Anggap Keputusan Hakim Ada yang Ganjil
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/02/pengacara-yulia-rachman-anggap.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengacara Yulia Rachman Anggap Keputusan Hakim Ada yang Ganjil
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengacara Yulia Rachman Anggap Keputusan Hakim Ada yang Ganjil
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar