Polisi Tidak Temukan Bukti "Sopir Angkot Annisa" Lakukan Tindak Kriminal
Penulis : Robertus Belarminus | Rabu, 13 Februari 2013 | 20:54 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) tidak menemukan bukti adanya tindak kriminal yang dilakukan Jamal bin Jamsuri (37), sopir angkutan umum U-10 dalam kasus tewasnya mahasiswi Universitas Indonesia (UI) Annisa Azwar. Jamal menjadi tersangka karena dianggap lalai sehingga mengakibatkan Annisa melompat dari angkot yang dikemudikannya.
"Untuk menempatkan fakta hukum yang terjadi, kalau awalan berujung kriminal belum ditemukan faktanya, belum ada koneksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2/2013).
Ia menjelaskan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto dan Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya AKBP Helmi Santika ikut serta memeriksa Jamal di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/2/2013) malam. Menurut Rikwanto, keduanya bermaksud melihat bukti dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta keterangan Jamal terkait kasus tersebut.
"Tim dari Polda dan Polres Jakbar termasuk dari Satuan Lalin Jakbar yang dipimpin oleh Direktur Reskrimum Polda melakukan pendalaman (pemeriksaan) terhadap Jamal. Jamal dibawa ke Polres Jakbar untuk dimintai keterangan," ujar Rikwanto.
Saat ini, lanjutnya, polisi masih mendalami apa yang menyebabkan Annisa melompat dari angkot. "Faktanya memang sopir kembali ke Beos enggak pakai rute biasanya karena menghindari macet. Annisa khawatir sehingga memutuskan melompat dari angkot," jelas Rikwanto.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Tidak Temukan Bukti "Sopir Angkot Annisa" Lakukan Tindak Kriminal
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/02/polisi-tidak-temukan-bukti-angkot.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Tidak Temukan Bukti "Sopir Angkot Annisa" Lakukan Tindak Kriminal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Tidak Temukan Bukti "Sopir Angkot Annisa" Lakukan Tindak Kriminal
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar