Peradilan
Tak Ada Penyampaian Visi Misi Untuk Calon Wakil Ketua MA
Penulis : Susana Rita | Selasa, 12 Februari 2013 | 20:26 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial akan dilakukan secara langsung, tanpa didahului dengan penyampaian visi dan misi. Peraturan Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua MA tidak mengakomodir hal tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu hakim agung, Topane Gayus Lumbuun, Selasa (12/2). Rencananya, pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial digelar pada Rabu (13/2) pukul 10.00. Pemilihan diikuti 43 hakim agung.
Gayus mengungkapkan, rancangan tata tertib pemilihan Wakil Ketua MA juga menyatakan bahwa Wakil dipilih oleh dan dari hakim agung. Para hakim agung diharapkan memakai toga lengkap.
"Rancangan tata tertib itu juga menyebutkan tidak boleh ada interupsi selama proses berlangsung," ungkap Gayus.
Pada pemilihan pimpinan MA sebelumnya, pemilihan dilakukan dengan cara masing-masing hakim agung menuliskan calon-calon yang diunggulkannya. Apabila terdapat hakim agung yang memperoleh suara mayoritas atau setidaknya 50 persen plus satu, maka ia lang sung terpilih. Pemilihan hanya berlangsung satu putaran.
Namun apabila tak ada hakim agung yang memperoleh suara 50 persen plus satu, maka diadakan pemilihan putaran kedua. Pemilihan putaran kedua diikuti oleh dua calon yang mendapatkan suara yang paling banyak.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tak Ada Penyampaian Visi Misi Untuk Calon Wakil Ketua MA
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/02/tak-ada-penyampaian-visi-misi-untuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tak Ada Penyampaian Visi Misi Untuk Calon Wakil Ketua MA
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tak Ada Penyampaian Visi Misi Untuk Calon Wakil Ketua MA
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar