Ini Tanggapan DPRD soal Anggaran Konsumsi Ajudan Jokowi

Written By Luthfie fadhillah on Rabu, 06 Maret 2013 | 21.46


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengatakan, alokasi anggaran konsumsi bagi para pengawal dan ajudan kepala daerah sebesar Rp 1,5 miliar tidak hanya dipakai untuk uang makan ajudan. Dana tersebut juga digunakan untuk operasional ajudan.


"Itu bukan hanya untuk uang makan, tapi ada juga untuk beberapa operasional ajudan," kata Abdul saat dihubungi wartawan, Rabu (6/3/2013).


Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, anggaran dengan nama Konsumsi Harian Pegawai Kebutuhan Pimpinan Daerah itu merupakan bagian dari protokoler di kegubernuran. Abdul juga meminta agar besarnya nilai anggaran tersebut tidak dibanding-bandingkan dengan anggaran lain yang lebih kecil, misalnya anggaran peningkatan mutu pendidikan tingkat SD dan anggaran perbaikan gizi balita Kepulauan Seribu.


"Jadi, jangan dibanding-bandingkan atau head to head dengan uang peningkatan gizi untuk balita dan anak-anak seperti di Kepulauan Seribu yang hanya Rp 354 juta karena itu ada banyak komponen. Bukan sekadar uang makan, itu prinsipnya," tegas Abdul.


Saat ditanyakan lebih lanjut terkait rincian alokasi anggaran operasional ajudan, Abdul mengimbau untuk menanyakan langsung kepada Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri. Dengan besarnya anggaran tersebut, Abdul berjanji akan meneliti kembali rincian anggaran yang sudah ada.


"Kadang-kadang di mata anggaran itu, sebuah mata anggaran yang terlihat, termasuk lagi dalam sub-anggaran. Saya sendiri harus mengonfirmasi ulang rincinya," ujar dia.


Sementara itu, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Heru Budi Hartanto mengatakan, anggaran tersebut tidak hanya dialokasikan untuk ajudan, tetapi juga digunakan bagi staf ahli, pengawal pribadi, dan kebutuhan tidak terduga lainnya. Ia mengatakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kerap meminta dana tersebut untuk memberi makan kepada pengunjuk rasa setiap kali ada demonstrasi.


"Kadang kalau ada demo kadang Pak Wagub minta kasih makan. Dadakan, ya diterima. Misalnya, terima jam 11, ya kita siapkan makanan," ujar Heru.


Anggaran untuk ajudan itu baru muncul pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2013. Dalam masa pemerintahan mantan Gubernur Fauzi Bowo, tidak ada alokasi anggaran serupa dalam APBD DKI 2012.












Anda sedang membaca artikel tentang

Ini Tanggapan DPRD soal Anggaran Konsumsi Ajudan Jokowi

Dengan url

http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/03/ini-tanggapan-dprd-soal-anggaran.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ini Tanggapan DPRD soal Anggaran Konsumsi Ajudan Jokowi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ini Tanggapan DPRD soal Anggaran Konsumsi Ajudan Jokowi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger