Buruh Migran
Moratorium untuk Timur Tengah Masih Berlaku
Penulis : Siwi Yunita Cahyaningrum | Selasa, 26 Maret 2013 | 20:30 WIB
BANYUWANGI, KOMPAS.com - Penghentian pengiriman tenaga kerja (moratorium) tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah, masih dilakukan Indonesia. Hingga saat ini pemerintah Indonesia dan negara-negara tujuan TKI di Timur Tengah, belum menyepakati perjanjian kerjasama perlindungan TKI.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, saat berkunjung ke Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (26/3/2012), menyatakan, pemerintah tidak akan mengirimkan TKI ke Timur Tengah kecuali Abu Dhabi, karena tuntutan pemerintah Indonesia belum dipenuhi.
"Kami meminta agar ada hari libur bagi TKI, dan gaji ditransfer lewat bank. Selama itu belum disepakati, kami tidak akan mengirim tenaga kerja," katanya.
Menurut Muhaimin, pihaknya terpaksa menghentikan pengiriman tenaga kerja, karena kasus kekerasan TKI oleh majikan mereka di Timur Tengah kerap terjadi. Negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi, sebagai salah satu negara yang paling banyak mempekerjakan kini masih dilakukan Pemerintah RI.
Anda sedang membaca artikel tentang
Moratorium untuk Timur Tengah Masih Berlaku
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/03/moratorium-untuk-timur-tengah-masih.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Moratorium untuk Timur Tengah Masih Berlaku
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Moratorium untuk Timur Tengah Masih Berlaku
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar