Polisi Imbau 7 Penyerang Kantor Tempo Serahkan Diri
Penulis : Robertus Belarminus | Minggu, 17 Maret 2013 | 21:09 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengimbau tujuh penyerang kantor Tempo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2013) malam untuk menyerahkan diri. Dari sembilan pelaku (bukan 8 seperti yang diberitakan sebelumnya), dua pelaku berinisial W (33) dan D (28) berhasil ditangkap pihak kepolisian.
"Kami menghimbau untuk tujuh pelaku lainnya yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri," kata kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (17/3/2013) malam.
Pelaku yang berjumlah sembilan orang itu, lanjut Wahyu, terlibat penyerangan kantor Tempo. Menurut Wahyu pihaknya masih mendalami mengenai kepemilikian senjata tajam yang disita dari pelaku pengeroyokan dan perusakan. "Adapun dalam menggunakan senjata akan kita dalami," ujar Wahyu.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka D ditangkap di Lebak Bulus dan sebelumnya sempat lari ke Sukabumi. Untuk tersangka W ditangkap di Simpruk, Jakarta Selatan. Motif dari penyerangan tersebut, lanjut Wahyu, berdasarkan keterangan pelaku yang ditangkap memang merupakan salah paham, bukan terkait pemberitaan.
Dalam aksi tersebut sejumlah pintu dan kaca kantor Tempo mengalami kerusakan. Sementara dua sekuriti kantor Tempo juga mengalami tindak kekerasan oleh pelaku. Kapolres mengatakan para pelaku terancam jerat pasal 351 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Imbau 7 Penyerang Kantor Tempo Serahkan Diri
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/03/polisi-imbau-7-penyerang-kantor-tempo.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Imbau 7 Penyerang Kantor Tempo Serahkan Diri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Imbau 7 Penyerang Kantor Tempo Serahkan Diri
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar