Insiden di Kantor PDIP, Oknum TNI Akan Diberi Sanksi

Written By Luthfie fadhillah on Minggu, 21 April 2013 | 21.46


JAKARTA, KOMPAS.com - Dua oknum TNI AD Yon Zikon di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan bernama Praka Juawadi dan Prada Rahmat tengah diperiksa di Polisi Militer. Jika terbukti bersalah, kedua prajurit TNI AD tersebut akan dikenakan sanksi secepatnya.


"Tergantung penyelidikannya apa, kan harus dilihat kronologis peristiwanya. Saya tidak bicara lama atau tidak, tapi yang jelas, akan secepatnya," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Rukman Ahmad saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/4/2013) malam.


Pemeriksaan terhadap keduanya, lanjut Rukman, baru dilakukan Minggu pagi di kantor POM TNI AD. Tak hanya itu, pihak TNI AD juga menyelidiki keberadaan belasan oknum TNI selain kedua orang itu yang terlibat aksi kekerasan di DPP PDIP, Sabtu (20/4/2013) pukul 0845 WIB.


Rukman menampik pada waktu kejadian, para prajurit TNI tersebut melanggar jam malam bagi prajurit TNI. Menurutnya, waktu saat kejadian tersebut masih dalam batas normal sehingga tidak bisa dianggap pelanggaran aturan prajurit.


Sebelumnya diberitakan, sebanyak 15 orang berpakaian bebas masuk ke Kantor DPP PDIP di Jl. Raya Lenteng Agung Nomor 99, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2014) pukul 20.45. Dua orang atas nama Yatna dan Priyadi menjadi korban pemukulan orang-orang itu. Belakangan, diketahui bahwa gerombolan orang itu adalah prajurit TNI AD kesatuan Yon Zikon.


Fakta tersebut didapat saat dua orang diantara 15 orang itu, yakni Praka Juawadi dan Prada Rahmat, berhasil diamankan anggota Paspamres yakni pengawal mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri yang kebetulan ada di lokasi itu. Tindakan brutal tersebut, sempat diartikan sebagai aksi penyerangan terhadap DPP PDIP.


Namun, Rukman membantah hal itu. Menurutnya, insiden itu berawal dari insiden senggolan motor antara anggota TNI AD dengan salah seorang warga sehingga meyebabkan selisih paham. Warga pun berlari masuk ke kantor PDIP hingga terjadinya aksi kekerasan tersebut.


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto membenarkan, saat pelaku melakukan penyerangan, mereka berteriak-teriak mengaku sebagai anggota Brimob. Namun Rikwanto tidak mau menangapi masalah tersebut lebih jauh.






Editor :


Erlangga Djumena









Anda sedang membaca artikel tentang

Insiden di Kantor PDIP, Oknum TNI Akan Diberi Sanksi

Dengan url

http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/04/insiden-di-kantor-pdip-oknum-tni-akan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Insiden di Kantor PDIP, Oknum TNI Akan Diberi Sanksi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Insiden di Kantor PDIP, Oknum TNI Akan Diberi Sanksi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger