Kejagung Periksa Dirut Bank BJB

Written By Luthfie fadhillah on Senin, 08 April 2013 | 21.01





Kejagung Periksa Dirut Bank BJB





Penulis : Dian Maharani | Senin, 8 April 2013 | 20:23 WIB












JAKARTA, KOMPAS.com -  Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memeriksa Direktur Utama Bank Jabar Banten (BJB) Bien Subiantoro, Senin (8/4/2013). Bien diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran kredit PT Bank BJB Tbk kepada PT Cipta Inti Permindo (PT CIP) sebesar Rp 55 miliar.


“Ya, masih berjalan (pemeriksaan),” tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Ari Muladi saat dikonfirmasi, Senin.


Kasus ini berawal saat Bank BJB Cabang Surabaya menyalurkan kredit senilai Rp 55 miliar kepada PT CIP untuk pengadaan bahan baku pakan ikan. Dalam proyek ini, PT CIP bekerja sama dengan PT E Farm Bisnis Indonesia yang merupakan anak usaha PT Sang Hyang Seri (Persero). PT CIP juga bekerja sama dengan sejumlah vendor, antara lain PT Radina Niaga Mulia, CV Nirwana Indah, dan PT Dana Simba.


Sesuai mekanismenya, kredit dari Bank BJB dicairkan langsung kepada perusahaan vendor. Namun, uang tersebut ternyata tidak dibelikan bahan baku pakan ikan, tetapi disetorkan kepada YS selaku Direktur PT CIP.


Penyidik menduga proyek pengadaan bahan baku pakan ikan ini merupakan proyek fiktif. Penyidik kemudian menemukan aliran uang dari YS kepada PT Cipta Terang Abadi.


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga tengah menelusuri aliran dana terkait dugaan kasus pencucian uang dalam kasus ini.


Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur PT Cipta Inti Permindo (CIP) berinisial YS, Direktur Komersial PT E Farm Bisnis Indonesia berinisial DPS, karyawan PT Sang Hyang Seri/mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia berinisial DY, dan Manajer Komersial Bank BJB Cabang Surabaya berinisial ESD.


Satu tersangka lagi adalah komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat. Tersangka dikenai Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 UU No 8/2010 tentang Pencucian Uang.




















Anda sedang membaca artikel tentang

Kejagung Periksa Dirut Bank BJB

Dengan url

http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/04/kejagung-periksa-dirut-bank-bjb.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kejagung Periksa Dirut Bank BJB

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kejagung Periksa Dirut Bank BJB

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger