Jakarta - Kuasa hukum artis dan pesinetro Ardina Rasti mengatakan bahwa kliennya kemungkinan besar tidak akan menghadiri sidang perdana kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh terdakwa, sekaligus mantan kekasihnya, Eza Gionino, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/4) besok. Pasalnya, Rasti masih dalam keadaan trauma untuk berhadapan langsung dengan Eza. Apalagi, Rasti sendiri belum memiliki kewajiban untuk dapat menghadiri sidang tersebut.
"Kemungkinan Rasti belum akan datang ke pengadilan untuk melihat sidangnya. Rasti belum siap secara psikilogis bertemu terdakwa dan keluarganya," Ujar kuasa hukum Rasti, Aldy Firmansyah di Komnas Perempuan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).
Namun, Aldy memastikan bahwa kliennya bakal memenuhi persidangan bila ia diminta Majalis Hakim untuk menjadi saksi. "Kalau sebagai saksi, Rasti akan hadir. Meski Rasti tidak hadir, tim kuasa hukum dan keluarga akan tetap memantau persidangan besok," ujarnya.
Lebih lanjut Aldy mengungkapkan bahwa pihaknya akan menunjukkan menampilkan bukti-bukti untuk dapat menjerat Eza ke dalam penjara. "Kami sudah menyiapkan semua bukti dan saksi untuk membuktikan kebenaran penganiayaan yang dilakukan oleh Eza terhadap klien saya," tuturnya.
Eza sendiri saat ini masih mendekam di tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia dijerat dijerat pasal berlapis, yakni 351 dan 355 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Masih Trauma, Rasti Kemungkinan Tak Hadiri Sidang Perdana
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/04/masih-trauma-rasti-kemungkinan-tak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Masih Trauma, Rasti Kemungkinan Tak Hadiri Sidang Perdana
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Masih Trauma, Rasti Kemungkinan Tak Hadiri Sidang Perdana
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar