Polisi Masih Kejar Pelaku Pencabulan di Masjid

Written By Luthfie fadhillah on Senin, 29 April 2013 | 21.46


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih mengejar MF (25), seorang lelaki penjaga masjid di Pondok Cabe, Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswi SMP berinisial AIS (14). Saat ini MF yang telah berstatus tersangka itu buron sejak 3 April 2013.


"Kasus marbot (penjaga) masjid masih penyelidikan. Pelaku masuk DPO (daftar pencarian orang) dan statusnya secara otomatis telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, kami masih belum mengetahui tersangka melarikan diri ke daerah ke mana," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Aswin, Senin (29/4/2013) sore.


Selain itu, kata Aswin, hingga kini penyidik dari satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa enam orang saksi, termasuk korban. Namun, terkait siapa saja saksi-saksi yang diperiksa itu, ia tidak bisa mengungkapkannya karena kasus ini masih dalam penyelidikan.


Terkait kaburnya tersangka, Aswin menyesalkan adanya upaya mediasi yang dilakukan keluarga korban sebelum membuat laporan. Menurutnya, langkah mediasi tersebut justru dinilai telah mengakibatkan tersangka melarikan diri dan menyulitkan kerja kepolisian.


"Seharusnya, kasus pelecehan seksual anak di bawah umur seperti ini segera dilaporkan keluarga korban agar pihak kepolisian bisa langsung melakukan penangkapan," jelasnya.


Untuk kasus pelecehan seksual ini, tersangka akan dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 18 tahun penjara. Ganjaran hukuman ini lebih berat ketimbang kasus perkosaan yang hanya dikenakan hukuman 12 tahun.


"Seseorang yang menyetubuhi lawan jenis di bawah umur bisa dikenakan UU Perlindungan Anak walaupun perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka," kata Aswin.


MF adalah seorang penjaga masjid di Perumahan Bukit Modern Hill, Pondok Cabe, Ciputat, dilaporkan ke polisi karena mencabuli AIS, seorang remaja putri yang tinggal tak jauh dari perumahan tersebut. Peristiwa pencabulan tersebut baru terungkap setelah korban menulis di buku harian dan dibaca sang kakak. Saat ditanya sang kakak, korban pun membenarkan peristiwa itu. Keluarga melaporkan hal itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 April 2013.












Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Masih Kejar Pelaku Pencabulan di Masjid

Dengan url

http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/04/polisi-masih-kejar-pelaku-pencabulan-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Masih Kejar Pelaku Pencabulan di Masjid

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Masih Kejar Pelaku Pencabulan di Masjid

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger