Pukul Polisi, Sopir Angkot Diancam 15 Tahun Penjara
Penulis : Fabian Januarius Kuwado | Jumat, 19 April 2013 | 21:34 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mengenakan Pasal 170 KUHP terhadap Togar Hutajulu (29), sopir angkutan kota M01 jurusan Kampung Melayu-Senen, yang memukul anggota Polrestro Jaktim. Togar pun terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
"Pasal 170 KUHP tepat karena itu memenuhi unsur-unsur yang ada di dalamnya, yakni penganiayaan hingga menyebabkan korban luka," ujar Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Didik Haryadi kepada Kompas.com, Jumat (19/4/2013) siang.
Didik menjelaskan, kronologi pemukulan itu berawal dari ulah Togar yang menunggu penumpang di Jalan Jatinegara Barat mengarah ke Senen, Selasa (16/4/2013) sekitar pukul 09.00 WIB. Karena mengetem itulah, arus lalu lintas di jalan tersebut mengalami kemacetan panjang.
Seorang penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur bernama Aiptu Sutrisno (40) yang tengah melintas di jalan itu menegur ulah Togar. Didik mengatakan, saat itu Sutrisno tak memakai seragam kepolisian karena jabatannya sebagai penyidik tidak mewajibkan hal tersebut. Togar yang ditegur pun merasa emosi. Terlebih, ia tak percaya ketika Sutrisno mengaku sebagai anggota Polres Metro Jakarta Timur.
"Selagi korban menunjukkan KTA (Kartu Tanda Anggota) malah dituduh pPolisi gadungan. Korban didorong sehingga KTA-nya jatuh. Pas berdiri, ditonjok bibirnya sampai berdarah," ujar Didik.
Kepada penyidik, Togar menyesali perbuatannya. Ia mengaku benar-benar tidak mengetahui bahwa korban adalah anggota polisi. Hal tersebut menjadi salah satu faktor bagi penyidik dalam menangani Togar. Namun, kini ia ditahan hingga berkasnya selesai dan dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pukul Polisi, Sopir Angkot Diancam 15 Tahun Penjara
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/04/pukul-polisi-sopir-angkot-diancam-15.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pukul Polisi, Sopir Angkot Diancam 15 Tahun Penjara
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pukul Polisi, Sopir Angkot Diancam 15 Tahun Penjara
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar