Daftar Pemilih Sementara Masih Selisih 13 Juta

Written By Luthfie fadhillah on Senin, 15 Juli 2013 | 21.37






JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah merilis daftar pemilih sementara (DPS) sejak 11 Juli 2013 lalu. Hingga hari Senin (15/7/2013), total DPS yang tercatat yakni mencapai 177.257.048 pemilih. Jumlah ini masih jauh dari data yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri melalui data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yakni 190.411.133 pemilih. Ada selisih sekitar 13 juta pemilih yang tidak terdaftar dalam DPS.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara KPU, Bawaslu, dan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin malam. Ketua KPU Husni Kamil Manik berdalih besarnya selisih antara DP4 dan DPS disebabkan adanya data yang belum masuk ke dalam sistem KPU.

Setidaknya ada tiga provinsi yang belum masuk datanya yakni Sumatera, Maluku Utara, dan Papua. Selain itu, ada dua provinsi yang datanya belum 100 persen terkumpul ke sistem KPU yakni provinsi Riau dan Sulawesi Tengah.

“Kemungkinan DPS ini masih akan bertambah, diharapkan provinsi yang belum masuk, sudah ada datanya minggu ini,” ucap Husni.

Dari jumlah DPS dalam negeri itu, sebanyak 88.540.815 adalah pemilih laki-laki dan 88.571.577 pemilih perempuan. Sementara itu, DPS Luar Negeri yang telah diumumkan pada tanggal 10-24 Juni 2013 lalu mencakup jumlah pemilih sebanyak 2.160.253 orang.

Pemutakhiran data dilakukan oleh Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) di 130 kantor perwakilan RI di luar negeri. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman menjelaskan perbedaan data antara DPS dan DP4 ini masih dalam tahap wajar. Pasalnya, DP4 disusun setahun lalu sehingga dalam periode satu tahun itu sudah dipastikan akan terjadi perubahan angka pemilih.

“Pasti datanya tidak akan sama. Karena misalnya, kalau ada yang belum tercatat pasti data akan bertambah sedangkan kalau yang sudah meninggal maka akan berkurang datanya. Data dalam DPS ini kalau dikurangi provinsi-provinsi yang belum masuk itu sudah cukup mendekati DP4,” tutur Irman.

Setelah DPS diumumkan ke tingkat kelurahan, maka KPU menerima masukan dan tanggapan masyarakat mulai pada tanggal 11 Juli 2013 sampai dengan 1 Agustus 2013. Husni menambahkan, masyarakat yang namanya tidak terdapat dalam DPS dapat mengisi formulir model A.1.A-KPI yang disediakan oleh PPS dan menyerahkan kembali kepada PPS. Begitu pula data yang tak sesuai atau salah.

“Masyarakat yang memberikan masukan DPS harus menunjukkan identitas diri atau surat keterangan sah lainnya. PPS wajib menyalin dan merekapitulasi masukan dan tanggapan masyarakat,” tutur Husni.

KPU, lanjutnya, sedang menyiapkan sistem untuk membantu para pemilih mengecek datanya apakah sudah masuk atau belum dalam DPS secara online. “Data yang masuk saat ini memang belum optimal karena belum seluruh provinsi dalam wilayah kabupaten/kota melaporkan DPS ke Sistem Informasi Pendaftaran Pemilih (Sidalih),” kata Husni.




Editor : Hindra Liauw







Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:











Anda sedang membaca artikel tentang

Daftar Pemilih Sementara Masih Selisih 13 Juta

Dengan url

http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/07/daftar-pemilih-sementara-masih-selisih.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Daftar Pemilih Sementara Masih Selisih 13 Juta

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Daftar Pemilih Sementara Masih Selisih 13 Juta

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger