Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2012). Konferensi pers ini berkaitan dengan pertemuan di luar jam kunjung dalam ruangan khusus terjadi pada Rabu (8/2/2012) pukul 23.00 WIB di Rumah Tahanan Cipinang, tempat Nazaruddin ditahan. Menanggapi peristiwa tersebut Kemenhukham mengganti Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan serta Kepala Rutan Cipinang. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES | RODERICK ADRIAN MOZES
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhuk dan HAM) tengah menyelidiki keterkaitan pihak internal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta dengan temuan serbuk red fosfor (prekusor sabu) serta mesin pencetak pil ekstasi di bengkel narapidana (napi).
Pihak lapas yang diduga terkait atau mengetahui hal tersebut tengah diperiksa. "Inspektorat Jenderal dengan jajaran sudah melakukan pemeriksaan internal. Di sisi lain hal-hal yang berkaitan dengan tindakan-tindakan yang bisa dilakukan pro justicia dalam hal ini polisi, juga berjalan," kata Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin di kediamannya, Jakarta, Kamis (8/8/2013). \
Namun, Amir enggan mengungkapkan pihak lapas yang telah dimintai keterangan. Menurut dia, hal itu demi kepentingan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang terlibat. "Kalau pemeriksaan seperti itu alangkah baiknya tidak terlalu dibuka, sehingga tidak ada kesempatan orang menghilangkan barang bukti. Insya Allah tidak terlalu lama (hasil pemeriksaan)," katanya.
Amir mengaku, pihaknya dan kepolisian akan terbuka menyampaikan hasil penyelidikan tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian juga terus berjalan.
"Pihak kepolisian menjanjikan serupa. Apapun hasilnnya, mereka berkomitmen menyampaikan secara terbuka," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kemenhuk dan HAM bersama Direktorat Narkoba Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cipinang, Jakarta, Selasa (6/8/2013) malam.
Mereka menemukan adanya serbuk red fosfor (prekusor sabu) serta mesin pencetak pil ekstasi di bengkel napi. Dalam sidak itu, Polri kemudian mengamankan satu orang petugas staf keamanan Lapas berinisial G, dan tiga orang napi yakni AS, HS, dan V.
Editor : Hindra Liauw
Anda sedang membaca artikel tentang
Ada Pabrik Narkoba, Pihak Internal Lapas Cipinang Diperiksa
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/08/ada-pabrik-narkoba-pihak-internal-lapas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ada Pabrik Narkoba, Pihak Internal Lapas Cipinang Diperiksa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ada Pabrik Narkoba, Pihak Internal Lapas Cipinang Diperiksa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar