JAKARTA, KOMPAS.com – KPK menuding, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab atas banyaknya anggota DPR yang melakukan korupsi. Di sisi lain, KPU enggan bertanggung jawab atas integritas calon anggota legislatif (caleg).
Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, hal itu adalah tanggung jawab partai politik (parpol). “Yang menentukan ranah kualitas anggota Dewan adalah ranah partai politik, bukan KPU. Menjadi tanggung jawab parpol, berkaitan dengan kualitas para caleg maupun pimpinan politik yang duduk di struktur kekuasaaan,” kilah Sigit, Senin (16/9/2013).
Dia berdalih, proses perekrutan caleg dan ideologisasi kader yang akan diusung menjadi caleg ada pada wilayah parpol. Ia mengatakan, pihaknya hanya berwenang menyaring dan meloloskan partai politik menjadi peserta pemilu. Menurutnya, filter yang dapat diterapkan KPU hanya pada sebatas seleksi administratif.
“Peran KPU itu lebih pada menyeleksi calon-calon sesuai dengan peraturan yang ada. Apakah persyaratan yang ada terpenuhi atau tidak. Sifatnya lebih administratif, bukan wilayah yang substantif,” ujar Sigit.
Sebelumnya, KPK mendaulat DPR sebagai lembaga yang paling korup di Indonesia selama lima tahun sejak 2009 hingga 2013. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, anggota dewan adalah produk KPU.
Karena itu, dia meminta KPU dapat memastikan, legislator yang terpilih dalam perhelatan pemilu dihasilkan dari calon anggota legislatif (caleg) yang bersih dan berintegritas melalui proses pemilu yang bersih pula.
“Kalau KPU tidak bekerja dengan baik, muncullah orang-orang seperti itu (korup). Maka perlu membangun kinerja dengan baik,” sergah mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional itu.
Editor : Hindra Liauw
Anda sedang membaca artikel tentang
KPU: Integritas Caleg Tanggung Jawab Partai
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/09/kpu-integritas-caleg-tanggung-jawab.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPU: Integritas Caleg Tanggung Jawab Partai
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPU: Integritas Caleg Tanggung Jawab Partai
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar