JAKARTA, KOMPAS.com — Saldi Matta, adik Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta, mengaku pernah memberikan sertifikat tanah kepada terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah. Sertifikat itu diberikan karena Fathanah berniat membelinya dan ikut proyek pembangunan perumahan cluster di kawasan Pondok Gede, Bekasi.
"Saya serahkan fotokopi sertifikat itu karena dia bilang mau beli. Mau joint usaha sama temennya," terang Saldi saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Sertifikat itu sebelumnya ditemukan dalam tas Fathanah dan telah disita KPK. Sertifikat tanah itu juga diketahui milik istri Anis Matta. Namun, Saldi dipercaya untuk menyimpannya.
"Iya, itu punya kakak ipar saya," kata Saldi.
Namun, akhirnya tidak ada kesepakatan harga dengan Fathanah yang merupakan orang dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq itu. Transaksi jual beli tanah pun batal dilakukan.
Dalam kesaksian sebelumnya, Anis Matta mengatakan bahwa sertifikat tanah memang pernah dipegang oleh adiknya, Saldi. Hal itu untuk keperluan rencana pembangunan kompleks perumahan cluster di lahan tersebut. Proses itu sudah sampai ke pengurukan lahan, pembuatan drainase, hingga pembangunan tembok-tembok.
Kemudian, Fathanah menawar lahan yang dimilikinya itu. Adapun kepemilikan lahan itu, terang Anis, sudah pernah dilaporkan sebagai harta kekayaannya kepada KPK.
Editor : Hindra Liauw
Anda sedang membaca artikel tentang
Saldi Matta Akui Serahkan Sertifikat Tanah ke Fathanah
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/09/saldi-matta-akui-serahkan-sertifikat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Saldi Matta Akui Serahkan Sertifikat Tanah ke Fathanah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Saldi Matta Akui Serahkan Sertifikat Tanah ke Fathanah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar