Kembangkan Kasus Akil Mochtar, KPK Periksa Pejabat Palembang

Written By Luthfie fadhillah on Rabu, 30 Oktober 2013 | 21.02






JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (30/10/2013), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua Mahmakah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar. Pemeriksaan dilakukan di Markas Korps (Mako) Satuan Brimob Polda Sumsel.

"Penyidik KPK hari ini di Palembang melakukan pemeriksaan terkait kasus ini, yaitu beberapa pejabat di Pemkot Palembang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Menurutnya, sejumlah pejabat yang diperiksa itu di antaranya Sekretaris Daerah Pemkot Palembang Ucok Hidayat, Kepala Dinas Penerangan Jalan, Pertamanan, dan Pemakaman Pemkot Palembang Alex Ferdinandus, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Palembang Diankis Julianto, dan Kepala Dinas Tata Kota Palembang Isnaini Madani.

Johan mengatakan, KPK tengah mengembangkan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Akil. Pengembangan yang dilakukan KPK ini mengarah pada pihak lain yang diduga memberikan gratifikasi kepada Akil, serta pihak lain yang mungkin ikut menerima.

"Muncul informasi bahwa ini ada kaitannya dengan pilkada di Palembang dan di Kabupaten Empat Lawang," ujar Johan.

Selain melakukan pemeriksaan, KPK menggeledah kantor dan rumah pribadi Wali Kota Palembang Romi Herton pada Selasa (29/10/2013). Penyidik KPK juga menggeledah kantor dan rumah pribadi Bupati Empat Lawang Budi Antoni. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen.

KPK mulanya menetapkan Akil sebagai tersangka hanya dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak dan Gunung Mas. Namun, melalui pengembangan penyidikan, KPK menduga Akil menerima gratifikasi terkait penanganan perkara lainnya.

Akil pun dijerat dengan pasal seputar gratifikasi, yakni Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bukan hanya itu, KPK juga menjerat Akil dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).




Editor : Hindra Liauw


















Anda sedang membaca artikel tentang

Kembangkan Kasus Akil Mochtar, KPK Periksa Pejabat Palembang

Dengan url

http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/10/kembangkan-kasus-akil-mochtar-kpk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kembangkan Kasus Akil Mochtar, KPK Periksa Pejabat Palembang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kembangkan Kasus Akil Mochtar, KPK Periksa Pejabat Palembang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger