JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, kasus salah tembak terhadap Robin Napitupulu (25) oleh dua oknum anggota Reskrim Polsek Tanjung Duren, menunjukkan masih tidak profesional petugas kepolisian dalam menangani kasus kejahatan.
“Sangat disayangkan tentunya. Apa yang dilakukan anggota Polsek Tanjung Duren adalah satu gambaran kecerobohan dan sikap tidak profesional anggota Polri,” kata Neta kepada Kompas.com, Minggu (13/10/2013).
IPW, kata Neta, tidak mempersoalkan jika polisi bertindak cepat dalam menangani sebuah perkara dengan tujuan agar pelaku tidak melarikan diri. Namun, kecermatan dan antisipasi untuk tidak bertindak ceroboh tetap harus dikedepankan.
Sehingga nantinya tidak menimbulkan stigma polisi arogan dari masyarakat. Ia menambahkan, di dalam penyelidikan polisi dapat menggunakan pendekatan persuasif. Pendekatan itu dapat dilakukan, jika polisi masih ragu menetapkan seseorang sebagai tersangka atau tidak.
Hal itu, menurutnya, dianggap lebih bijaksana daripada anggota kepolisian harus melakukan kesalahan. “Di Jakarta itu kan banyak mobil yang nyaris serupa, polisi tidak bisa hantam kromo, terus grasak-grusuk dan mengedepankan arogansi, sehingga pemilik kendaraan menjadi takut dan melarikan diri, karena justru merasa seperti akan dirampok,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan Kapolsek Tanjung Duren, Ajun Komisaris Khoiri, yang menyatakan jika tindakan yang dilakukan oknum anggotanya telah sesuai prosedur, Neta dengan tegas membantahnya.
Menurut Neta, jika mengacu pada standar operasional prosedur (SOP), maka seharusnya kedua oknum polisi tersebut cukup menembak ban mobil Robin, dan bukannya bodi serta kaca mobilnya.
IPW, kata Neta, mendesak agar kasus penembakan ini dapat segera Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Pasalnya, kasus ini menyangkut dua oknum polisi aktif. Sehingga, pemeriksaan harus dilakukan oleh Divpropam Polri.
Selain itu, ia juga mengapresiasi langkah Polres Jakarta Barat yang bersedia menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan terhadap Robin. Kendati demikian, proses hukum terhadap pelaku masih harus tetap ditegakkan, agar kasus serupa tak lagi terjadi di lingkungan Polri.
Sebelumnya, Robin menjadi korban salah tembak oleh dua oknum anggota Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren, Sabtu (12/10/2013) malam. Saat itu, korban yang baru menyalakan mobil Toyota Rush bernomor polisi B 1946 KOR miliknya tiba-tiba diberondong empat tembakan oleh kedua oknum polisi tersebut. Beruntung, peluru hanya mengenai badan mobil, tidak sampai menembus tubuhnya.
Dalam peristiwa tersebut, Robin juga sempat nyaris dihakimi massa setelah dua petugas itu meneriakinya maling.
Editor : Eko Hendrawan Sofyan
Anda sedang membaca artikel tentang
Soal Salah Tembak, IPW Nilai Petugas Polisi Masih Tidak Profesional
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/10/soal-salah-tembak-ipw-nilai-petugas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Soal Salah Tembak, IPW Nilai Petugas Polisi Masih Tidak Profesional
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Soal Salah Tembak, IPW Nilai Petugas Polisi Masih Tidak Profesional
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar