Depok - Permohonan pembatalan pernikahan yang diajukan Asmirandah kepada Pengadilan Agama Depok akan mulai disidangkan Rabu, 27 November 2013 mendatang. Terkait hal tersebut, Pengadilan Agama mengirimkan surat kepada Asmirandah untuk hadir dalam persidangan tersebut. Hal itu diungkapkan Humas PA Depok, Suryadi, SAG, SH saat dihubungi melalui telepon, Senin (25/11).
"Kami telah melayangkan surat pemanggilan kepada keduanya (Asmirandah dan Jonas) untuk hadir dalam persidangan pembatalan pernikahan tersebut," ungkap Suryadi.
Lebih lanjut Suryadi menjelaskan masalah kehadiran kewajiban Asmirandah dalam persidangan tersebut, karena Asmirandah sebagai pihak yang meminta terjadinya sidang tersebut.
"Masalah hadir atau tidak menjadi hak. Yang wajib hadir itu sebenarnya pemohon karena mempunyai kepentingan hukum, maka itu kami menyarakan Asmirandah agar hadir dalam persidangan tersebut," lanjutnya.
Suryadi menjelaskan aspek adanya dugaan pemaksaan dalam pernikahan tersebut dapat diterima oleh pihak PA Depok untuk kemudian di jadwalkan persidangannya.
"Suatu perkawinan dapat dibatalkan apabila poligami tanpa izin, perempuan dikawini tapi masih menjadi suami orang lain, perempuan dalam masa iddah, perkawinan yang melanggar batas umur perkawinan, dan perkawinan yang dilaksanakan dengan paksaan," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Asmirandah mendaftarkan pembatalan pernikahannya dengan Jonas Rivanno yang digelar 17 Oktober 2013 lalu ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor perkara 2390/pdt.g/2013/PA.dpk yang didaftarkan sejak tanggal 7 November lalu. Kuat dugaan Asmirandah melakukan pembatalan tersebut karena Jonas telah melakukan kebohongan untuk bisa menikahinya dengan berpura-pura menjadi seorang mualaf.
Anda sedang membaca artikel tentang
Terkait Pembatalan Pernikahan, Asmirandah Diminta Ikut Sidang
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/11/terkait-pembatalan-pernikahan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Terkait Pembatalan Pernikahan, Asmirandah Diminta Ikut Sidang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Terkait Pembatalan Pernikahan, Asmirandah Diminta Ikut Sidang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar