Jakarta - Tessa Kaunang telah resmi mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pihak PN Jakarta Selatan pun sudah siap menyidangkan gugatan perkara dengan nomor 408/Pdt.g/2014/PN.JKT.Sel. Sidang perdana akan digelar pada Senin (25/8).
Menurut Humas PN Jakarta Selatan, Matheus Samiadji, pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk kedua pasangan tersebut. Baik Tessa dan Sandy sudah menerimanya.
"Pemanggilan kedua belah pihak, sah dan patut harus diterima dengan yang bersangkutan. Juru sita itu membawa relas seperti berita acara, apakah diterima oleh yang bersangkutan atau bagaimana, hakim itu harus tahu benar sudah dipanggil atau tidak. Saat ini pemanggilan sudah dilakukan," jelas Samiadji.
Tessa dan Sandy sendiri hingga kini masih tinggal satu rumah meskipun keduanya tengah berkonflik.
"Kita telah melakukan pemanggilan di alamat yang sama yakni di daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Keduanya memang diketahui masih tinggal satu atap," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kisruh yang terjadi didalam rumah tangga Tessa dan Shandy akhirnya tidak dapat terbendung lagi. Tessa telah mendaftarkan gugatan cerainya melalui Elsa Syarief sebagai kuasa hukum.
Kisruh rumah tangga Tessa dan Sandy ditengarai akibat Sandy menjadi mualaf. Kabar lainnya, gugatan cerai itu dipicu adanya Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Anda sedang membaca artikel tentang
Sidang Perdana Gugatan Cerai Tessa dan Sandy Digelar 25 Agustus
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2014/08/sidang-perdana-gugatan-cerai-tessa-dan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sidang Perdana Gugatan Cerai Tessa dan Sandy Digelar 25 Agustus
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sidang Perdana Gugatan Cerai Tessa dan Sandy Digelar 25 Agustus
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar