Kabareskrim: Penegakan Hukum Kasus Narkoba Luar Biasa
Penulis : Dian Maharani | Selasa, 23 Oktober 2012 | 19:50 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Sutarman menilai, penegakan hukum untuk kasus narkotika selama ini sangat baik. Para terpidana narkoba telah diberi sanksi tegas sesuai perbuatannya.
"Dari aspek penegakan hukum kita sudah luar biasa," ujar Sutarman di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2012).
Sutarman memaparkan pada 2010, Polri telah menangani 26.614 kasus narkotika dengan 33.000 tersangka. Pada 2011 meningkat menjadi 29.713 kasus dengan 36.589 tersangka dan hingga September 2012 ini sebanyak 19.450 kasus dengan jumlah tersangka 23.996 orang.
Sayangnya, penegakan hukum tersebut tak berhasil membuat efek jera para tersangka kasus narkotika. Menurut Sutarman, langkah pencegahan harus dikedepankan.
"Dari aspek penegakan hukum sudah cukup banyak. Ada yang dihukum mati, seumur hidup ada, puluhan tahun ada, tahunan ada, artinya dari aspek penegakan hukum hebat, tetapi kenapa orang masih mengkonsumsi dan mengedarkan narkotika? Karena aspek pencegahan masih belum," tandasnya.
Sutarman memberi contoh pada kasus yang terjadi di Kampung Ambon. Menurutnya, lokasi tersebut telah berkali-kali digerebek. Tersangkanya berkali-kali ditangkap dan ditahan. Namun narkotika tetap sulit diberantas, sebab Indonesia merupakan pasar yang besar dengan jutaan penduduknya.
Menurutnya, penegakan hukum yang paling efektif adalah yang dapat mencegah orang agar tidak melanggar hukum. Narkotika harus diwaspadai setiap generasi sebab perkembangan teknologi informasi begitu pesat ikut menyebabkan mudahnya transaksi narkotika dari suatu negara ke negara lain.
"Kita harus memiliki suatu strategi sampai dengan taktis bagaimana mencegah, membuat orang alergi dengan narkotika, supaya orang tidak mau menyentuh narkotika dan supaya orang mengunakan narkotika secara ilegal. Ini mungkin yang perlu kita gulirkan bersama dengan memiliki network sampai ke tingkat Polsek untuk melakukan upaya-upaya pencegahan ini," paparnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kabareskrim: Penegakan Hukum Kasus Narkoba Luar Biasa
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2012/10/kabareskrim-penegakan-hukum-kasus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kabareskrim: Penegakan Hukum Kasus Narkoba Luar Biasa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kabareskrim: Penegakan Hukum Kasus Narkoba Luar Biasa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar