Setrika Cucu, Nenek MU Tidak Berniat Menjualnya
Penulis : Lariza Oky Adisty | Selasa, 23 Oktober 2012 | 21:35 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Nenek MU yang menyiksa dan menyetrika NB (9), mengaku melakukan perbuatan keji tersebut karena ia membenci cucu tirinya tersebut. NB adalah anak dari menantu MU yang dibawa dari pernikahan sebelumnya.
Selain melakukan penyiksaan terhadap bocah malang tersebut, sempat muncul dugaan bahwa MU hendak menjual NB. Namun hal ini disanggah Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.
"Setelah dilakukan penyidikan dan dikonfirmasi pada MU, tidak ada niatan untuk menjual NB," jelas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/10/12).
Rikwanto juga mengatakan bahwa ibu tiri NB tidak memiliki andil dalam penyiksaan yang dialami NB. Saat mengamankan MU, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa setrika, gunting rumput, serta sodet untuk memukul.
Akibat perbuatan MU, NB mengalami luka di sembilan tempat serta luka setrika di paha dan betis. MU pun terancam dijerat Pasal 80 UU No 23 Tahun 2004 Ayat 2 dan Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Setrika Cucu, Nenek MU Tidak Berniat Menjualnya
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2012/10/setrika-cucu-nenek-mu-tidak-berniat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Setrika Cucu, Nenek MU Tidak Berniat Menjualnya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Setrika Cucu, Nenek MU Tidak Berniat Menjualnya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar