JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menilai aksi bantahan terhadap dugaan intervensi dalam audit proyek Hambalang yang sedang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) justru mengesankan ada hal yang ditutup-tutupi. BPK harus bisa segera membuka ke publik hasil audit yang disebut-sebut akan menjerat sejumlah petinggi partai itu.
"Kalau ada saling tolak-menolak itu seakan ada pihak-pihak yang dilindungi. Akan lain kesannya. Kalau memang hasil audit itu akan objektif, tidak usah lah ada perbedaan pernyataan begitu," ujar Yusril, Minggu (21/10/2012), usai peluncuran buku "Republik Galau" di kantor YLBHI, Jakarta.
Pernyataan Yusril ini menanggapi adanya perbedaan sikap antara Anggota BPK, Taufiequrrahman Ruki yang mengaku telah ada intervensi dalam audit BPK terkait proyek Hambalang dengan Ketua BPK Hadi Purnomo yang langsung membantah pernyataan Ruki.
"Tidak ada intervensi dari siapa pun untuk mencampuri laporan dari hasil audit investigasi BPK," kata Hadi, Jumat (19/10/2012), di Jakarta. Menurut Hadi, audit investigasi atas proyek Hambalang sampai sekarang memang belum selesai dan masih terus berkembang karena didalami lagi. "Memang belum selesai. Hingga kini, BPK masih terus mendalami informasi dan data-data baru terkait temuan dalam audit investigasi proyek tersebut," tuturnya.
Yusril menilai hasil audit itu mencakup banyak kepentingan. Sehingga, BPK didesak untuk segera membukanya ke publik. "Orang selama ini menyangka ada internvensi mudah sekali, makanya coba temuan-temuan BPK itu dibuka lebih jernih sehingga bisa dilihat apa yang disebut itu (intervensi) ada atau tidak," kata Yusril.
Sebelumnya, Taufiequrachman Ruki menilai laporan audit investigasi BPK telah diintervensi. Nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tidak dinyatakan terlibat.
"Karena tidak ada nama Menpora dan korporasi-korporasi yang menerima aliran dana dalam laporan tersebut, saya meminta tim pemeriksa untuk memperbaiki laporannya. Kalau tetap tidak ada nama Menpora dan perusahaan-perusahaan itu, saya tidak akan tanda tangan laporan tersebut," kata mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu kepada Kompas, Kamis (18/10), di Jakarta.
Perusahaan-perusahaan yang menurut Taufiequrachman terlibat dalam proyek Hambalang antara lain PT Dutasari Citralaras dan PT Adhi Karya. Di PT Dutasari Citralaras, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah menjadi komisaris.
Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan seorang tersangka, yakni Deddy Kusdinar selaku Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora yang di dalam proyek Hambalang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen. Di dalam kasus ini, Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.
Menurut Deddy, dirinya hanya mengikuti instruksi atasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Selaku PPK, kata Deddy, dirinya hanya mewakili lembaga sehingga tidak dapat mengambil keputusan sendirian. Anak buah Menpora Andi Mallarangeng itu pun mengaku tidak pernah dijanjikan apalagi menikmati uang dari proyek Hambalang.
Deddy sempat mengatakan tidak ingin dikorbankan sendirian dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. "Atasan saya Pak Wafid, atasan langsung saya. Jadi, saya sebagai PPK bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sesmenpora (Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga). Jadi, kalau saya ke Pak Wafid, dia yang harusnya ke Pak Menteri," kata Deddy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/10/2012), saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Anda sedang membaca artikel tentang
Yusril: Terkesan Ada yang Melindungi Audit BPK
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2012/10/yusril-terkesan-ada-yang-melindungi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Yusril: Terkesan Ada yang Melindungi Audit BPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Yusril: Terkesan Ada yang Melindungi Audit BPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar