Lembaga Perlindungan Dana Nasabah Sudah Berdiri

Written By Luthfie fadhillah on Rabu, 16 Januari 2013 | 21.52




Perbankan


Lembaga Perlindungan Dana Nasabah Sudah Berdiri





Penulis : Dewi Indriastuti | Rabu, 16 Januari 2013 | 21:24 WIB











JAKARTA, KOMPAS.com- Lembaga Perlindungan Dana Nasabah atau Investor Protection Fund (IPF) sudah berdiri. Diperkirakan, pada triwulan III-2013 sudah bisa mulai bekerja.


Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Friderica Widyasari Dewi, mengemukakan hal itu di Jakarta, Rabu (16/1/2013). "Sekarang sedang mengatur dan membentuk kantor," kata Kiki, panggilan Friderica.


Untuk sementara, Direktur Utama IPF akan dijabat oleh Kepala Divisi di BEI. Dasar-dasar aturan yang digunakan oleh IPF sudah ada.


"Jadi, tinggal menyiapkan Standar dan Prosedur Operasional, antara lain mengenai mekanisme klaim," tambah Kiki.


IPF akan berfungsi seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan terhadap perbankan. Sebagaimana rencana semula, IPF dibentuk sebelum Otoritas Jasa Keuangan bertugas resmi, mulai awal tahun 2013.







Editor :


Tjahja Gunawan Diredja
















Anda sedang membaca artikel tentang

Lembaga Perlindungan Dana Nasabah Sudah Berdiri

Dengan url

http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/01/lembaga-perlindungan-dana-nasabah-sudah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Lembaga Perlindungan Dana Nasabah Sudah Berdiri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Lembaga Perlindungan Dana Nasabah Sudah Berdiri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger