Periksa Neneng, KPK Gali Aliran Dana Hambalang ke Grup Permai

Written By Luthfie fadhillah on Senin, 21 Januari 2013 | 21.01


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara (sekarang Grup Permai) Neneng Sri Wahyuni terkait penyelidikan aliran dana proyek Hambalang, Senin (21/1/2013). Neneng yang juga berstatus terdakwa pada kasus dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu dimintai keterangan selama kurang lebih enam jam.


"Dimintai keterangan terkait penyelidikan Hambalang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.


Seusai dimintai keterangan, Neneng enggan berkomentar kepada wartawan. Informasi dari KPK menyebutkan, Neneng dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara (Grup Permai). Dia dianggap tahu mengenai aliran dana Hambalang yang berkaitan dengan perusahaan tersebut. KPK tengah menyelidiki aliran dana ke penyelenggara negara yang berkaitan dengan proyek Hambalang.


Terkait aliran dana ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga bos Grup Permai, Muhammad Nazaruddin, pernah mengungkapkan ada uang Grup Permai yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010. Menurut Nazaruddin, uang yang mengalir ke Kongres untuk pemenangan Anas Urbaningrum tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi proyek-proyek pemerintah, di antaranya proyek Hambalang.


Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis, saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu, mengatakan, uang dari perusahaan Nazaruddin itu mengalir ke mana-mana, salah satunya ke Kongres Partai Demokrat di Bandung, sebanyak Rp 30 miliar dan 5 juta dollar AS.


Sebagian uang tersebut berasal dari fee yang didapat perusahaan-perusahaan milik Nazaruddin dalam permainan tender proyek pemerintah. Yulianis juga mengungkapkan, selain ke Anas, ada uang yang mengalir ke Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (sekarang mantan). Uang tersebut, kata Yulianis, diberikan oleh Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri, salah satu anak perusahaan Grup Permai.


Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan dua tersangka, yakni Andi Mallarangeng dengan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, namun justru merugikan keuangan negara.


Di samping melengkapi berkas dua tersangka, KPK membuka penyelidikan baru yang mengusut aliran dana Hambalang ke penyelenggara negara. Sejauh ini belum ada tersangka dari penyelidikan aliran dana tersebut.


Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"













Anda sedang membaca artikel tentang

Periksa Neneng, KPK Gali Aliran Dana Hambalang ke Grup Permai

Dengan url

http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/01/periksa-neneng-kpk-gali-aliran-dana.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Periksa Neneng, KPK Gali Aliran Dana Hambalang ke Grup Permai

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Periksa Neneng, KPK Gali Aliran Dana Hambalang ke Grup Permai

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger