JAKARTA, KOMPAS.com -- Seluruh anggota DPRD Sumatera Utara, 34 orang, sudah berdatangan ke Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Kamis (28/2/2013), berkeringat dalam balutan busana resmi. Demikian pula ratusan tamu undangan. Pelantikan Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonugroho menjadi Gubernur definitif, yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB di Sasana Bhakti Praja, mendadak dibatalkan oleh pengumuman yang dibacakan pukul 15.00 WIB.
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Chaidir Ritonga yang didampingi Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Harahap mengumumkan kepada para tamu, bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menolak melaksanakan pelantikan. Dasar penolakan Mendagri adalah surat Ketua DPRD Sumatera Utara, Saleh Bangun tertanggal 27 Februari 2013, yang baru diterima Mendagri, Kamis (28/2/2013) pagi. Sontak, gerutuan pun berdengung, meski tanda tanya mencuat lebih besar.
Tidak ada keterangan lebih rinci di balik pengiriman surat Saleh Bangun. Ratusan hadirin yang terdiri dari tokoh masyarakat, wali kota/bupati, pimpinan SKPD, dan unsur FKPD yang memenuhi undangan yang ditandatangani oleh Saleh Bangun sendiri, terlihat menunjukkan wajah kecewa dan bertanya-tanya. Protes pun bergiliran menyuara.
Hasilnya, anggota DPRD yang hadir menyepakati bahwa pelantikan Gubernur tetap harus dilanjutkan. Bersamaan, mosi tidak percaya pun dilayangkan untuk Saleh Bangun. "Kami tadi menanyakan pada Sekretaris Dewan, dan berdasarkan keterangannya bahwa Saleh Bangun memerintahkan untuk membuat surat tersebut via telepon. Surat itu distempel di Medan dan baru ditandatangani hari ini di Jakarta," ujar Ritonga.
Para wakil rakyat dari berbagai fraksi menyatakan bersedia menunggu hingga malam hari agar Gatot tetap dilantik. Mereka kemudian meminta unsur pimpinan menemui Mendagri untuk menyatakan sikap DPRD yang sesungguhnya dan memastikan bahwa surat yang ditandatangani Saleh Bangun tidak sah karena melanggar ketentuan. Tapi, pelantikan itu tetap tak pernah terjadi.
Kronologi
Agenda Rapat Paripurna Istimewa digelar pada tanggal 28 Februari 2013 sudah melewati Rapat Banmus. Semula, rapat Banmus pada 21 Februari 2013 menetapkan pelantikan dilakukan pada 25 Februari 2013. Jadwal itu sudah sesuai dengan jadwal Mendagri dan Gatot Pujo Nugroho.
Namun atas permintaan Saleh Bangun yang memiliki kesibukan pada tanggal itu, maka jadwal pelantikan kemudian disepakati tanggal 28 Februari 2013. "Pada Rapat Banmus tanggal 21 Februari yang dipimpin Kamaladdin dan dan Sigit sepakat dijadwalkan pelantikan tanggal 25 Februari, namun teman-teman ada yang belum siap. Saleh Bangun melalui saluran telepon minta dijadwalkan hari ini," kata Chaidir.
Lalu, lanjut Chaidir, pada 26 Februari 2013 Chaidir kembali memimpin rapat Banmus. Pada rapat inilah diputuskan pelantikan digelar pada 28 Februari 2013, dengan keterangan 'tentatif' menyesuaikan kesediaan Gatot yang sedang cuti kampanye, kesiapan dan kesedian Mendagri, dan terpenuhinya syarat administrasi. "Pada 26 Februari 2013 sore, akhirnya dapat kepastiannya," ujar dia.
Setelah pembatalan pelantikan, Kamis (28/2/2013), Chaidir pun menemui Mendagri Gamawan Fauzi di lobi Kantor Kemendagri, menanyakan pembatalan pelantikan tersebut. "Mendagri mengatakan karena surat formal (pembatalan) jadi rujukan, maka sebaiknya persoalan alasan pembatalan dibicarakan dengan Saleh Bangun," jelas Chaidir di Kantor Penghubung Pemda Sumatera Utara di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2013) malam.
Mendagri pun hanya berujar singkat pada wartawan, soal pembatalan pelantikan ini. "Pelantikan diundurkan atas permintaan DPRD Sumut," kata dia. Kapan pelantikan akan dijadwalkan kembali, Mendagri menunggu waktu pelantikan berdasarkan surat dari DPRD Sumut. Kabar terakhir, pelantikan dijadwalkan ulang pada Senin (4/3/2013).
Gatot mendapatkan Keputusan Presiden tentang Pengesahan Pengangkatan Wagub Sumut sebagai Gubernur masa jabatan 2008-2013, pada 13 Februari 2013. Gatot sebelumnya dilantik sebagai Wagub mendampingi Syamsul Arifin pada 16 Juni 2008. Namun, setelah Syamsul Arifin bermasalah dengan hukum, sejak 21 Maret 2011, Gatot menjabat Pelaksana Tugas Gubernur. Saat ini Gatot yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Sumut tengah cuti kampanye.
Gatot menanggapi insiden ini dengan senyuman, meski tak menutupi kekecewaannya. Apalagi agenda tersebut telah membatalkan agenda kampanye, di masa kampanye yang singkat. "Saya hadir di sini mencuri waktu pada masa kampanye yang singkat. Saya seharusnya bisa menggunakan waktu dengan efektif untuk menyapa masyarakat Sumatera Utara," ujar dia.
Tapi, Gatot mengatakan akan menyikapi pembatalan pelantikan ini dengan pendekatan agama. "Saya kan hanya diundang dan ini gawe-nya dewan dan Mendagri. Secara ketatanegaraan saya tidak cocok memberikan komentar karena bukan kapasitas saya, namun secara pribadi saya menyikapinya melalui pendekatan agama bahwa apa yang terjadi mungkin memang belum waktunya," kata Gatot.
Gatot mengaku tidak diberi penjelasan pasti mengenai pembatalan pelantikannya. Gatot yang tiba pukul 07.00 pagi di Jakarta langsung menuju mess Pemprov Sumut di Jalan Jambu Jakarta Pusat. "Seharusnya menurut jadwal saya hadir di ruang pelantikan pukul 13.00 WIB untuk gladi resik, namun karena informasi dari ajudan bahwa ada masalah, maka saya tunggu di sini. Namun baru pukul 16.30 WIB saya dapat kabar dibatalkan," kata Gatot. (B Kunto Wibisono)
Editor :
Palupi Annisa Auliani
Anda sedang membaca artikel tentang
Ada Surat Dadakan, Mendagri Batal Lantik Gubernur Sumut
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/03/ada-surat-dadakan-mendagri-batal-lantik.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ada Surat Dadakan, Mendagri Batal Lantik Gubernur Sumut
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ada Surat Dadakan, Mendagri Batal Lantik Gubernur Sumut
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar