JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan birokrat mendominasi calon penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari delapan nama calon penasehat yang diajukan panitia seleksi (Pansel) ke pimpinan KPK, ada tiga yang berasal dari kalangan birokrat. Anggota Pansel Penasehat KPK Mochtar Pabotinggi mengungkapkan delapan besar kandidat penasehat KPK sebagai berikut:
1. Ahmad Ro'id (53), dari kalangan birokrat/perpajakan, pendidikan S2 Universitas Airlangga
2. Arian Saptono (57), dari kalangan BUMN BNI-Kepatuhan, pendidikan S2 Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI)
3. Ermansyah Djaya (58), dari kalangan birokrat/akademisi, pendidikan S3 Hukum Pidana Korupsi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
4. Hadry Harahap (53), dari kalangan swasta-asuransi, pendidikan S3 Ilmu Manajemen Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
5. Iskandar Lubis (58), latar belakang TNI Angkatan Laut, pendidikan S2 Universitas Hang Tuah
6. Maman Setiaman Partaatmadja (61), dari kalangan birokrat/auditor, pendidikan S2 Akuntansi University of Miami, AS
7. Mohammad Mu'tashim Billah (67), dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), pendidikan S3 Program Doktor Sosiologi Universitas Indonesia (UI)
8. Suwarsono (55), dari kalangan Akademisi, pendidikan S1 Manajemen Universitas Islam Indonesia (UII)
Kedelapan calon ini merupakan orang yang terpilih dari 18 kandidat yang mendaftar. Ketua Pansel KPK Imam Prasodjo mengatakan, ke-8 orang ini kemudian akan mengikuti tes wawancara dengan pimpinan KPK. Nantinya, pimpinan KPK akan memilih empat dari delapan orang calon tersebut.
“Ini adalah sebuah proses pemilihan dari total jumlah 18 ini akan jadi delapan. Nanti diumumkan delapan ini dan kami masih terus mengharapkan informasi dari segenap masyarakat yang berguna bagi pimpinan KPK menentukan delapan orang jadi empat,” kata Imam di Jakarta, Senin (15/4/2013).
Dia juga mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan masukan mengenai delapan calon penasehat KPK ini melalui sejumlah cara, yakni mengirimkan testimoni melalui surat elektronik di alamat panitia.penasihat@kpk.go.id, melalui surat dengan judul “Tanggapan terhadap Calon Penasehat” yang dikirimkan ke alamat KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kavling C-1, Jakarta Selatan 12920, serta melalui layanan pesan singkat ke nomor 087889396982. Masukan dapat disampaikan kepada Pansel dan pimpinan KPK hingga 7 Mei 2013.
Menurut Imam, para calon yang terpilih sebagai penasehat KPK nantinya harus bersedia melepaskan jabatan mereka di institusi lain. Mochtar juga memastikan tidak ada calon yang memiliki afiliasi politik tertentu. “Tidak ada afiliasi parpol, tidak usah khawatir ada masuk kepentingan politik praktis,” ucap Mochtar.
Anda sedang membaca artikel tentang
Birokrat Dominasi Calon Penasehat KPK
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/04/birokrat-dominasi-calon-penasehat-kpk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Birokrat Dominasi Calon Penasehat KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Birokrat Dominasi Calon Penasehat KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar