Personel Terbatas Hambat Kerja Cepat KPK

Written By Luthfie fadhillah on Selasa, 23 April 2013 | 21.01


BANDA ACEH, KOMPAS.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad tak menampik mengenai kesan lambannya pengusutan sejumlah kasus yang ditangani lembaga tersebut, seperti kasus Century dan Hambalang. Kelambanan tersebut, kata dia, tak lepas dari keterbatasan jumlah penyidik di KPK sampai saat ini.


Hal tersebut disampaikan Abraham saat menjadi pembicara dalam acara Simposium Antikorupsi Aceh 2013 yang digelar Sekolah Antikorupsi Aceh di Kampus Universitas Muhammadiyah Banda Aceh, Selasa (23/4/2013).


Saat ini, kata Abraham, KPK hanya memiliki 50 penyidik. Padahal, jumlah kasus yang ditangani KPK sangat banyak. Satu penyidik bisa menangani 4-5 perkara.


"Ini yang membuat lamban, beda misalnya dengan teman-teman di kejaksaan dan kepolisian, personelnya banyak. Tapi percayalah, kasus-kasus yang ditangani KPK tidak akan pernah dipetieskan," kata dia.


Jumlah penyidik yang dimiliki KPK jauh dengan yang dimiliki lembaga pemberantasan korupsi serupa di Hongkong, yang mencapai 2.000 hingga 3.000 penyidik. Padahal, jumlah penduduk negeri tersebut tak lebih banyak dibanding penduduk DKI Jakarta.


"Bandingkan, KPK dengan 50 tenaga penyidik harus bekerja di negara yang penduduknya 250 juta orang," lanjut dia.


Untuk mengatasi persoalan keterbatasan personel tersebut, KPK saat ini tengah merancang arsitektur sumber daya manusia. Dengan arsitektur tersebut akan diketahui mengenai kebutuhan SDM KPK dari waktu ke waktu.


Ditargetkan, pada tahun 2014 jumlah penyidik di KPK mencapai 600 sampai 700 orang. Dengan jumlah yang semakin banyak, kinerja KPK akan semakin mendekati espektasi masyarakat. Tapi ini ada kendala lagi, masalah pembiayaan di DPR, karena ini lagi-lagi tergantung goodwill dari pemerintah.


"Kalau KPK inginnya merekrut sebanyak-banyaknya, tapi mampukah pemerintah menyiapkan infrastruktur, penggajian dan lain sebagainya. Kantor saja kami belum punya," tandas dia.


Saat ini, sekitar 600 pegawai KPK terpencar di tiga tempat yang berbeda, yakni di Gedung KPK Kuningan, Gedung BUMN, serta Gedung Upindo Jakarta. Abraham berharap pemerintah segera mencarikan solusi atas keterbatasan infrastruktur yang dimiliki KPK tersebut.






Editor :


Marcus Suprihadi









Anda sedang membaca artikel tentang

Personel Terbatas Hambat Kerja Cepat KPK

Dengan url

http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/04/personel-terbatas-hambat-kerja-cepat-kpk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Personel Terbatas Hambat Kerja Cepat KPK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Personel Terbatas Hambat Kerja Cepat KPK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger