JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga pelaku perdagangan manusia (human trafficking). Menurut Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hando Wibowo, dari dua orang yang identitasnya dirahasiakan itu, polisi mendapati dua perempuan di bawah umur yang diduga akan dijual.
"Iya betul. Ada dua orang yang membawa dua korban ini dari Kalimantan ke Jakarta. Korbannya masih di bawah umur. Di Kalimantan dirayu, dibawa ke Jakarta," kata Hando, Selasa (18/6/2013).
Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka diancam dengan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dan kini sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Mengenai dua perempuan di bawah umur itu, Hando menjelaskan, mereka akan dijual kepada pasangan suami-istri, yang masih buron. Hando juga menjelaskan, pihaknya mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah kasus tersebut melibatkan sindikat yang lebih besar.
Editor : Tjatur Wiharyo
Anda sedang membaca artikel tentang
Diduga Pelaku Perdagangan Manusia, 2 Orang Ditangkap
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/06/diduga-pelaku-perdagangan-manusia-2.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Diduga Pelaku Perdagangan Manusia, 2 Orang Ditangkap
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Diduga Pelaku Perdagangan Manusia, 2 Orang Ditangkap
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar