Diduga Pelaku Perdagangan Manusia, 2 Orang Ditangkap

Written By Luthfie fadhillah on Selasa, 18 Juni 2013 | 21.46





JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga pelaku perdagangan manusia (human trafficking). Menurut Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hando Wibowo, dari dua orang yang identitasnya dirahasiakan itu, polisi mendapati dua perempuan di bawah umur yang diduga akan dijual.


"Iya betul. Ada dua orang yang membawa dua korban ini dari Kalimantan ke Jakarta. Korbannya masih di bawah umur. Di Kalimantan dirayu, dibawa ke Jakarta," kata Hando, Selasa (18/6/2013).


Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka diancam dengan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dan kini sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya.


Mengenai dua perempuan di bawah umur itu, Hando menjelaskan, mereka akan dijual kepada pasangan suami-istri, yang masih buron. Hando juga menjelaskan, pihaknya mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah kasus tersebut melibatkan sindikat yang lebih besar. 





Editor : Tjatur Wiharyo
















Anda sedang membaca artikel tentang

Diduga Pelaku Perdagangan Manusia, 2 Orang Ditangkap

Dengan url

http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/06/diduga-pelaku-perdagangan-manusia-2.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Diduga Pelaku Perdagangan Manusia, 2 Orang Ditangkap

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Diduga Pelaku Perdagangan Manusia, 2 Orang Ditangkap

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger