JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo mengaku telah berbisnis jual beli keris pusaka dan barang antik sejak 1998. Bisnis keris ini diklaim Djoko sebagai usaha sampingannya selain menjadi anggota Kepolisian. Dari hasil bisnis keris dan barang antik inilah, menurut Djoko, dia membeli sejumlah aset yang kini dipermasalahkan jaksa KPK.
"Sumber penghasilan lain, ada bisnis keris pusaka dan barang antik," kata Djoko saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (14/8/2013).
Jaksa KPK mendakwa Djoko menyamarkan uang hasil tindak pidana korupsi melalui pembelian sejumlah aset. Menurut Djoko, ada dua mobil yang dibelinya dari hasil usaha keris dan barang antik. Kedua mobil itu adalah Mercedez Benz G 55 tahun 2011 dengan harga sekitar Rp 2,8 miliar dan Jeep Wrangler 4 0L atas nama Ryan Setiadi yang diperoleh pada 2008 senilai Rp 450 juta.
Mercedez dia beli dengan uang hasil bisnis keris Rp 925 juta ditambah uang dari hasil bisnis SPBU sebesar Rp 1,875 miliar. "Bersumber dari hasil SPBU Kendal dan Ciawi yang dititipkan di Budi Susanto sebesar Rp 1,875 miliar, hasil bisnis keris pusaka dan barang antik Rp 925 juta," ujar Djoko sambil memaparkan asal usul hartanya yang dipresentasikan melalui layar di tengah persidangan.
Selain dua kendaraan tersebut, Djoko mengaku telah menggunakan uang hasil bisnis keris dan benda pusakanya untuk membeli sejumlah rumah dan lahan. Pertama, rumah di Jalan Paso, Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama istri mudanya, Mahdiana. Rumah ini dibeli dengan harga Rp 589,6 juta pada 2004. "Sumber dana dari bisnis keris pusaka dan barang antik sebesar Rp 589,6 juta," ucap Djoko.
Kedua, rumah di Jalan Lampo Batang Tengah, Mojosongo, Solo, Jawa Tengah yang diatasnamakan Lady Diah Hapsari. Rumah itu dibeli dengan harga Rp 80 juta pada 2004. "Sumber dana dari bisnis keris dan barang antik Rp 80 juta, di dalam dakwaan, aset ini dicatat sebagai penggunaan 2009," kata Djoko.
Ketiga, rumah di Jalan Setapak, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan atas nama Dipta Anindita seharga Rp 2,65 miliar. Keempat, rumah di Perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, atas nama Indra Jaya Febru seharga Rp 1,65 miliar. Kelima, rumah di Perumahan Tanjung Mas Raya, Tanjung Barat, atas nama Mahdiana seharga Rp 818 juta. "Bersumber dana dari keris Rp 818 juta pada 2001," ujar Djoko.
Keenam, lahan di Desa Sudimara, Tabanan, Bali, atas nama Mahdiana senilai Rp 1,595 miliar. Ketujuh, rumah di Jalan Sam Ratulangi Nomor 16, Surakarta, Manahan, Banjarsari, Jawa Tengah, atas nama Dipta Anindita yang diperoleh dengan harga Rp 4,8 miliar. Menurut Djoko, rumah ini dibeli dari uang hasil bisnis keris dan benda usaha Rp 3 miliar ditambah uang hasil bisnis jual beli tanah dan daging sapi yang dikelola rekannya, Dadeng Saefuddin sebesar Rp 1,8 miliar.
Kedelapan, rumah di Harvestland Residence, Denpasar, Bali atas nama Mahdiana yang dibeli pada 2008 dengan harga Rp 2,7 miliar. "Ini juga sumber dana dari bisnis keris dan benda antik," kata Djoko.
Editor : Heru Margianto
Anda sedang membaca artikel tentang
Dari Bisnis Keris, Djoko Mengaku Beli Delapan Lahan dan Bangunan serta Dua Mobil
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/08/dari-bisnis-keris-djoko-mengaku-beli.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dari Bisnis Keris, Djoko Mengaku Beli Delapan Lahan dan Bangunan serta Dua Mobil
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dari Bisnis Keris, Djoko Mengaku Beli Delapan Lahan dan Bangunan serta Dua Mobil
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar