Basuki Buka Peluang Pensiunan Kepala Dinas Jadi Komisaris BUMD

Written By Luthfie fadhillah on Jumat, 06 September 2013 | 21.46





JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuka kesempatan bagi para pensiunan kepala dinas untuk masuk sebagai posisi komisaris maupun pengawas badan usaha milik daerah (BUMD). "Tapi, prinsipnya itu, kalau sudah pensiun, enggak boleh jadi direksi, ada perdanya. Bisanya menjadi komisaris dan pengawas," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (6/9/2013).


Basuki menyebutkan, tidak semua pensiunan kemudian mendapat posisi di BUMD. Semua itu bergantung pada kompetensi pejabat itu dan minat mereka. Setelah diusulkan untuk menduduki posisi di BUMD, pejabat itu tidak langsung menjabat. Mereka juga harus menjalani berbagai seleksi dan tes. Apabila pejabat itu berminat menjadi direksi BUMD, pejabat itu wajib pensiun dini sehingga dapat mengikuti seleksi menjadi direksi.


Kini DKI telah memiliki kajian posisi komisaris BUMD pada dua pejabat DKI yang telah pensiun maupun akan pensiun. Dua pejabat DKI itu adalah mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Widyo Dwiyono Budi dan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Purba Hutapea yang akan pensiun pada Januari 2014.


Saat menjabat sebagai Kadis Pertamanan DKI, kata Basuki, Widyo sedang mengurusi proyek Waduk Ria Rio. Untuk dapat meneruskan ide-ide Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan mewakili DKI, Widyo ditempatkan sebagai komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro). "Kalau Pak Purba mau kita masukkan ke pelayanan PAM. Soalnya beliau kan pelayanan KTP-nya cukup baik dengan teknik jemput bola," kata Basuki.


Mengenai kebijakan PNS pensiun, Basuki menyatakan bahwa Pemprov DKI akan tetap berkomitmen menetapkan usia pensiun pada 56 tahun. Hal itu akan memberikan kesempatan pada PNS muda dan potensial untuk menduduki jabatan baru.


Peraturan itu tidak berlaku bagi deputi dan sekretaris daerah yang berpangkat eselon I. Jabatan itu usia pensiunnya mencapai 60-62 tahun. Jabatan deputi DKI seperti jabatan penasihat. Kendati demikian, Basuki tidak menjanjikan akan mengaryakan seluruh pensiunan PNS untuk menduduki posisi lain.


"Makanya, sekarang kan susah, kalau kita mengaryakan orang partai, dibilangnya balas budi. Ini kan PNS, balas budi apa? Kalau namanya balas budi, saya dapat sesuatu dari dia begitu lho," ujar dia.


Hari ini ada dua pejabat eselon II yang telah memasuki usia pensiun, yaitu Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan DKI Ratnaningsih dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Ery Basworo.





Editor : Laksono Hari Wiwoho


















Anda sedang membaca artikel tentang

Basuki Buka Peluang Pensiunan Kepala Dinas Jadi Komisaris BUMD

Dengan url

http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/09/basuki-buka-peluang-pensiunan-kepala.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Basuki Buka Peluang Pensiunan Kepala Dinas Jadi Komisaris BUMD

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Basuki Buka Peluang Pensiunan Kepala Dinas Jadi Komisaris BUMD

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger