Jakarta - Kisruh film berjudul "Soekarno : Indonesia Merdeka" antara pihak Rachmawati sebagai keluarga dan pihak Multivision Plus Picture (MVP) sebagai pihak produser film makin memanas. Didi Mahardika yang mewakili Rachmawati, ditemani kuasa hukumnya, Ramdhan Alamsyah beserta utusan lain mengembalikan uang senilai Rp 200.000.000 dalam bentuk pecahan Rp 10.000 yang dimasukan dalam karung beras.
Uang itu merupakan bagian dari kerjasama yang sebelumnya disepakati. Namun di tengah jalan, pihak Rachmawati mengundurkan diri. Ia menganggap pihak MVP mengingkari kesepakatan. Rachmawati pun mengembalikan uang sebagai bentuk kekecewaan.
"Ibu Rachmawati berniat mengembalikan uang down payment (DP) dalam kontrak kerjasama yang pernah terjadi antara pihak Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) dan pihak MVP," ujar Ramdhan Alamsyah, Kuasa hukum Racmawati saat ditemui di Universitas Bung Karno, Cikini, Jakarta, Jumat (20/9).
Pengembalian uang senilai Rp 200.000.000 itu memang sengaja menggunakan uang pecahan Rp 10.000 sebagai bentuk protes keluarga terhadap niatan pihak MVP.
"Kenapa pakai pecahan sepuluh ribu, kami mau berikan pendidikan kepada rakyat Indonesia. Film ini tujuannya kan pendidikan, jadi harus mendidik (cara mengembalikan uang 200 juta)," lanjut Ramdhan.
Ditambahkan Ramdhan, keputusan mengembalikan uang secara langsung ditempuh oleh pihak Rachmawati karena pihaknya tidak mengetahui nomer rekening pihak MVP dan kepada siapa uang itu harus diserahkan. Sehingga Rachmawati berinisiatif mengembalikan uang tersebut secara langsung.
"Kita datang untung mengembalikan uang kerjasama. Kita tidak mau menyimpan uang, padahal perjanjian sudah dibatalkan. Saya sudah mencari pihak pengacara tapi tidak ada nomor teleponnya, akhirnya kami mempunyai inisiatif untuk mengembalikan langsung secara cash kepada pihak MVP," terang Ramdhan.
Lebih lanjut ditegaskan, pihak Rachamwati akan tetap pada pendirian semula untuk mundur dari proyek film tersebut dan meminta pihak MVP tidak akan melampaui kewenangan. "Soekarno itu kan bapak bangsa. masa Filmnya tidak mencerminkan bapak Soekarno sebagai bapak bangsa. Bila akhirnya perjanjian ini batal maka pihak MVP tidak lagi berhak mempromosikan, melanjutkan produksi dan mengedarkannya kepada masyarakat. Bila masih nekat maka kami akan tempuh jalur apapun termasuk di jalur hukum," kata Ramdan.
Kisruh film 'Soekarno : Indonesia Merdeka' itu berawal penunjukan Ario Bayu sebagai pemeran utama. Pihak Rachmawati menganggap penunjukan Ario Bayu sebagai pemeran utama yang memerankan tokoh Soekarno sangat bertentangan dengan pribadi Bung Karno yang sangat nasionalis.
Pihak Rachmawati bersikeras menunjuk Anjasmara sebagai pemeran utama. Merasa tidak dilibatkan dalam penentuan pemeran Soekarno, Rachmawati mengundurkan diri dalam kontrak yang ditanda tangani bersama.
Anda sedang membaca artikel tentang
Rachmawati Kembalikan Uang Multivision Dalam Karung Beras
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/09/rachmawati-kembalikan-uang-multivision.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rachmawati Kembalikan Uang Multivision Dalam Karung Beras
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rachmawati Kembalikan Uang Multivision Dalam Karung Beras
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar