Ardi yang Ditangkap KPK adalah Pelatih Golf

Written By Luthfie fadhillah on Rabu, 14 Agustus 2013 | 21.02






JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap Deviardi alias Ardi bukan bagian dari PT KOPL seperti halnya Simon Gunawan Tanjaya. Ardi yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini merupakan pelatih golf.

"A (Ardi) sebenarnya bukan pekerja di korporasi. Dia ini sebenarnya trainer. Dia pelatih golf," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2013). "Itu sebabnya pimpinan KPK enggak boleh main golf," lanjut Bambang.

Ardi ditangkap KPK setelah menyerahkan uang kepada Rudi. Ardi datang ke rumah mantan Wamen ESDM itu mengendarai motor berkapasitas mesin besar merek BMW lengkap dengan surat-surat motor tersebut. Motor yang disita KPK itu diduga bagian dari pemberian suap.

Ardi disebut-sebut sebagai orang dekat Rudi, sedangkan pihak yang diduga memberi suap yakni Simon Gunawan Tanjaya merupakan petinggi PT KOPL. Berdasarkan hasil penelusuran PT KOPL merujuk pada PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL), Kernel yang didirikan di Singapura pada 2004 itu merupakan salah satu dari sekitar 40 trader yang terdaftar di SKK Migas.

Diberitakan sebelumnya, Rudi dan pihak swasta Deviardi alias Ardi ditangkap penyidik KPK di Jalan Brawijaya VIII Nomor 30, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam. Dari rumah mantan Wamen ESDM itu, KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS dan motor merek BMW. Dalam pengembangannya, KPK juga menyita uang 90.000 dollar AS dan 127.000 dollar Singapura.

KPK kemudian menangkap Simon di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, sekitar pukul 24.00. Ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Rudi dan Ardi diduga sebagai penerima suap dan Simon sebagai pemberi. Rudi dan Ardi diduga melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1. Sementara Simon diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 jo 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.




Editor : Wisnubrata


















Anda sedang membaca artikel tentang

Ardi yang Ditangkap KPK adalah Pelatih Golf

Dengan url

http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/08/ardi-yang-ditangkap-kpk-adalah-pelatih.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ardi yang Ditangkap KPK adalah Pelatih Golf

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ardi yang Ditangkap KPK adalah Pelatih Golf

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger