JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan, kepala daerah yang berminat ikut Konvensi calon presiden (capres) Partai Demokrat (PD) tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya. Hanya, Gamawan menegaskan, yang bersangkutan dilarang berkampanye menggunakan APBD.
"Aturannya (yang mewajibkan kepala daerah ikut konvensi harus mundur) belum ada. Konvensi kan istilah baru. Belum ada pengaturannya. Intinya tidak ada larangan," ujar Gamawan di Gedung Kemendagri, Jumat (13/9/2013).
Dia mengatakan, kepala daerah tersebut juga tidak dilarang melakukan kampanye dengan memasang alat peraga seperti spanduk, baliho, dan reklame. Hanya, tegasnya, kampanye tersebut tidak boleh didukung dana APBD.
"Kalau kampanye pakai APBD ya tidak boleh," tegas Gamawan.
PD menjaring bakal calon presiden yang akan diusung partai penguasa tersebut pada Pemilu Presiden 2014 mendatang. Sejumlah kepala daerah digadang-gadang ikut dalam perhelatan tersebut. Sebut saja di antaranya Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang dan Bupati Kutai Timur Isran Noor.
Sinyo menyatakan tidak akan melepas jabatan gubernurnya. "Saya tentu tidak boleh mengorbankan tugas pokok. Ya tinggal bagaimanalah kita mampu membagi waktu," kata Sinyo, Rabu (11/9/2013).
Meski tak akan nonaktif dari jabatan gubernurnya, tetapi Sinyo akan mengajukan izin ke Kemendagri untuk sosialisasi.
Editor : Hindra Liauw
Anda sedang membaca artikel tentang
Ikut Konvensi Demokrat, Kepala Daerah Jangan Kampanye Pakai APBD
Dengan url
http://automotivecyberspaces.blogspot.com/2013/09/ikut-konvensi-demokrat-kepala-daerah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ikut Konvensi Demokrat, Kepala Daerah Jangan Kampanye Pakai APBD
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ikut Konvensi Demokrat, Kepala Daerah Jangan Kampanye Pakai APBD
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar