JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan akhirnya secara resmi menunda kembali kebijakan Angka Pengenal Importir (API). Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kepastian usaha bagi seluruh importir yang terdaftar.Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi menjelaskan penundaan waktu kewajiban penyesuaian API itu semula paling lambat 31 Desember 2012. Namun diundur hingga...
21.52 | 0
komentar | Read More